Kamis, 08 Desember 2016

PROPOSAL PTS

ABSTRAK
PEMANTAPAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU MELALUI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN SEBAGAI MOTIVASI PERBAIKAN PELAYANAN  PEMBELAJARAN DI SD NEGERI 4 SURANADI TAHUN PELAJARAN 2014-2015
Oleh
I GUSTI LANANG SUKARTA


Kenyataan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri 4 Suranadi. Banyak guru yang menyelesaikan pendidikan strata satu, intensifnya supervisi kolaborasi yang dilaksanakan Kepala Sekolah  pada tanggal 12 Pebruari 2015. Menunjukan hasil bahwa guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu mengembangkan keprofesionalanya untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada oran  tua siswa. Dari hasil open kelas ditemukan permasalahan bahwa kegagalan guru dalam menyusun karya ilmiah terutama disebabkan karena tidak adanya pendampingan dari atasan. Dari  latar diatas dapat dirumuskan masalah yaitu. Bagaimana pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?. Bagaimana efektivitas pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?. Jenis penelitian ini yaitu  Penelitian Tindakan Sekolah  ( PTS )  dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan,(2) tindakan,(3) pengamatan,(4) refleksi. Berdasarkan analisis hasil penelitian dan diskusi dapat disimpulkan sebagai berikut : Pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015, menunjukan peningkatan pada tiap-tiap putaran ( Siklus ). Aktivitas dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan   menunjukan bahwa seluruh guru  dapat memaksimalkan  kemampuan profesionalnya dengan baik dalam setiap aspek.

Kata Kunci:  Pemantapan Kemampuan Profesional




I. PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
               Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang berimam dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepraibadian yang tetap dan mandiri serta memiliki rasa bertanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan ( UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 )
               Pendidikan Nasional memiliki visi untuk mewujudkan sistem pendidikan sebagai perantara social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehinggamampu dan proaktif dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan ”Misi Pendidikan Nasional adalah untuk meningkatkan professional kualitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan ketrampilan dan pengalaman sikap dan nilai berdasarkan Standar Nasional dan Global” ( Muslich, 2007 : 2 ).
                        Peranan guru sangat menentukan dalam usaha meningkatkan mutu Pendidikan Nasional. Untuk itu sebagai agen pembelajaran, guru diharapkan untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembengunan dibidang pendidikan. Oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai propesi yang bermanfaat. Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen belajar berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik guru wajib untuk memiliki syarat tertentu salah satunya kompetensi.
               Peningkatan mutu pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan diseluruh wilayah Indonesia telah dilakukan. Guru-guru talah membentuk suatu kegiatan yang dilakukan dalam pertemuan runtin atau berkala  dalam kegiatan kerja kelompok guru ( KKG ). Demikian juga halnya, Kepala  Sekolah di Gugus VI Kecamatan Narmada secara berkala selalu mengadakan pertemuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, serta merupakan penyambung kegiatan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, diharapkan mampu membimbing guru-guru pada setiap sekolah. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas diperlukan adanya guru yang professional yaitu guru yang memiliki kemampuan dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, nilai dalam jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menegah ( UU RI No 14 Tahun 2005 ).
         Kenyataan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri 4 Suranadi. Banyak guru yang menyelesaikan pendidikan strata satu, kegiatan KKG yang tetap aktif, banyaknya penataran yang melibatkan guru, intensifnya supervisi kolaborasi yang dilaksanakan Kepala Sekolah  pada tanggal 12 Pebruari 2015. Menunjukan hasil bahwa guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu mengembangkan keprofesionalanya untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada oran  tua siswa. Kemudian secara akademik dinyatakan hasilnya baik. Tetapi dalam pengembangan diri khususnya melahirkan karya tulis masih belum ada. Dari hasil open kelas ditemukan permasalahan bahwa kegagalan guru dalam menyusun karya ilmiah terutama disebabkan karena tidak adanya pendampingan dari atasan. Menelaah hasil tersebut, guru-guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu membuka diri untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuanya agar gelar guru profesional bukan hanya slogan yang menakutkan tetapi menjadi pernyataan yang membanggakan.  
            Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari guru sendiri bahwa peremasalahan dalam kelas adalah kegagalan guru dalam memberikan pelayan pendidikan yang kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas. Kalau seorang guru kembali merefleksi diri menjadi tantangan guru untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, bukan untuk mendapatkan sertifikasi semata, perbaikan pembelajaran menjadi suatu pekerjaan mulia yang harus dibenahi oleh guru agar dapat melahirkan generasi-generasi yang berkualitas. Hasil yang ditunjukan oleh guru SDN 4 Suranadi membuktikan sebagai pionir terdepan dalam membangun anak negeri, guru belum memberikan pelayan yang memuaskan pada anak didik maupun orang tua siswa sebagai orang yang kedua mengetahui hasil dari pekerjaan guru..
Kini ketika kesejahteraan guru mulai mendapatkan perhatian dengan diberikan tunjangan profesi maka tuntutan profesionalisme guru semakin mengemuka. Kewajiban publikasi ilmiah atau karya inovatif bukanlah bermaksud untuk menghambat karier guru, namun justru sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru. Hanya guru yang mampu mengembangkan profesionalismenya melalui publikasi karya ilmiah atau karya inovatif yang bisa melenggang naik pangkat.  Karena guru bekerja sebagai pembelajaran, artinya guru bekerja di dunia keilmuan maka ia harus mampu melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif sebagai upaya pengembangan kualitas pembelajaran yang dilakukan. Publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif merupakan bagian dari pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selain publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif, yang termasuk  pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan diri.
Persoalan pokok yang dihadapi oleh guru SD Negeri 4 Suranadi khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, adalah budaya membaca dan menulis guru  masih rendah. Adanya kewajiban publikasi ilmiah dan atau karya inovatif diharapkan bisa meningkatkan kegiatan keberaksaraan (baca: membaca dan menulis) menjadi lebih bergairah. Karena tingginya tingkat keberaksaraan akan linier dengan tingginya peradaban serta penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai motivator   berkewajiban merangsang keberaksaraan guru untuk memperbaiki pembelajaran melalui karya inovasi, penelitian tindakan kelas. Karenanya peneliti (kepala sekolah) terdorong untuk melakukan pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan tersebut di atas, maka masalah dalam penelitian ini dibatasi pada masalah yang dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
2.      Bagaimana efektivitas pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
D.  Tujuan Penelitian
                     Dari rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam peneliti sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
  2. Untuk mengetahui efektivitas pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
E.  Manfaat Penelitian
                     Penelitian ini pada dasarnya memiliki dua manfaat
      1.   Manfaat Teoritis
            a.  Hasil   penelitian   ini   diharapkan   dapat    memberikan    informasi tentang pemantapan kemampuan profesional guru sebagai motivasi pengajuan angka kredit jabatan guru.
            b.  Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pedoman atau kajian untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi pengajuan angka kredit jabatan guru.
      2.   Manfaat  Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini akan bermanfaat sebagai input bagi lembaga pendidikan khususnya guru-guru SD Negeri 4 Suranadi  sebagai  penghasilan proses pembelajaran agar menjadi lebih baik.

II. KAJIAN PUSTAKA

A.     Pemantapan Kemampuan Propesional

Di Indonesia, menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi pendidik dan lulus uji sertifikasi pendidik. Dalam hal ini, ujian sertifikasi pendidik dimaksudkan sebagai kontrol mutu hasil pendidikan, sehingga seseorang yang dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi pendidik diyakini mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, melatih, membimbing, dan menilai hasil belajar peserta didik.
      Yamin (2006 : 4 – 5) mencoba mengutip ulang konseptual tentang unjuk kerja guru menurut Johson (1980) dan Depdikbud bahwa ada tiga aspek konsep yaitu : (a) kemampuan professional, (b) kemampuan sosial dan (c) kemampuan personal. Dari tiga aspek ini kemudian dijabarkan menjadi :
       a.   Kemampuan Profesional mencakup
1.    Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkan itu.
2.    Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
3.    Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
        b.  Kemampuan social
Kemampuan ini mencakup untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan seguru r pada waktu membawa tugasnya sebagai guru.
      c.   Kemampuan Personal (Pribadi) mencakup
1.    Penampilan    sikap     positif    terhadap   keseluruhan tugasnya
2.    sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta   unsurnya.
3.    Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh guru.
4.    Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
     Menjadi seorang guru dengan tugas dan tanggungjawab yang besar menjadikan guru mesti memiliki kemampuan professional. Tidak bisa digolongkan professional bila seoarang guru sudah menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan atau tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengajar didepan kelas. Guru yang professional adalah guru yang memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, berpenampilan positif, karena menjadi panutan dan teladan bagi siswanya serta mampu memberikan pelayanan pembelajaran yang terbaik buat didiknya.

B.     Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang  materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan dimana guru secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai guru. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  mendorong guru untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup bidang-bidang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya (. Baedhowi, 2010; 09)
Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram berikut ini  (diadopsi  dari  Center  for  Continuous  Professional Development (CPD). University of Cincinnati Academic Health Center.    http://webcentral.uc.edu/-cpd_online2).
C.     Hubungan Pemantapan Kemampuan Profesional dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Agar pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan prioritas pelaksanaan   tersebut,   maka   pelaksanaan   pengembangan keprofesian berkelanjutan harus didasarkan pada prinsip-prinsip. Pengembangan keprofesian berkelanjutan harus menjadi bagian integral dari tugas guru sehari-hari yang berorientasi kepada keberhasilan peserta didik. Cakupan materi untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan harus kaya dengan materi akademik, metode pembelajaran, penelitian pendidikan terkini, teknologi dan/atau seni, serta berbasis pada data dan hasil pekerjaan peserta didik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
1.      Intraksi terjadi antara masalah pembelajaran yang dihadapi guru dalam kelas menjadi konsep kepala sekolah untuk mengidentifikasi, menganalisi dan mencarikan alternative pemecahan masalah.
2.      Perencanaan difasilitasi oleh kepala sekolah dengan memanfaatkan intraksi dan hasil identifikasi, analisis dan pemecahan masalah dengan penerapan pendampingan secara kontinyu. Tingkat efektivitas pemantapan kemampuan professional  akan tampak pada perencanaan perbaikan pembelajaran yang disusun guru bersama kepala sekolah.
3.      Pelaksanaan perbaikan pembelajaran dilakukan oleh guru sebagai respon dari proses pelaksanaan perbaikan pembelajaran. Dalam proses ini kepala sekolah berperan sebagai pendamping, teman sejawat dan supervesor, yang akan menumbuhkan kompetensi guru diantaranya pedagogic, professional, kepribadian dan social.
4.      Observasi merupakan rekaman yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru yang


5.      melakukan perbaikan pembelajaran sehingga dalam melakukan perbaikan dapat diketahui sejauhmana data yang dapat dihimpun. Baik dari sesegi keunggulannya maupun kekurangan guru dalam melakukan perbaikan pembelajaran, sehingga pemantapan kemampuan professional guru dapat terekam secara valid.
6.      Refleksi, setelah pelaksanaan perbaikan pembelajaran kepala sekolah bersama guru melaksanakan open class untuk mendiskusikan hasil perbaikan pembelajaran  bersama guru. Kepala sekolah bersama guru mengidentifikasi permasalahan yang muncul, kemudian menanalisinya selanjutnya merencanakan perbaikan berikuti hingga tuntas
Hasil perbaikan pembelajaran merupakan pemantapan kemampuan professional guru dan dilanjutkan dengan menyusun laporan dalam penelitian tindakan kelas.
Menyimak uraian di atas maka jelas bahwa pemantapan kemampuan professional melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sangat erat bahkan keduannya memberikan pengaruh yang positif dan negative pada guru.


D.     Kerangka Berpikir

a.       Kodisi Prasiklus
Dilihat kondisi prasiklus guru-guru di SD Negeri 4 Suranadi, terdapat masalah dalam pembelajaran yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Data awal ini diperoleh dari hasil supervisi yang dilakukan kepala sekolah dan data dokumentasi yang peneilti amati. Guru dalam menyajikan pembelajaran sering tidak menggunakan media pembelajaran, lembar kerja siswa yang merupakan soal-soal sehingga tidak nampak aktifitas siswa yang menumbuhkan kreatifitasnya dalam belajar. Hasil berlajar juga dibawah KKM yang ditetapkan guru. Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dengan melakukan pemantapan kemampuan profesioanl melalui pengemabngan keprofesian berkelanjutan dengan pola pendampingan sehingga mampu memberikan pelayan yang memuaskan bagi siswa.
b.      Tindakan       
Tindakan yang dilakukan terhadap kondisi prasiklus tersebut adalah mencari dan mengumpulkan teori yang tepat, dapat mengatasi permasalahan tesebut. Berdasarkan pendalaman landasan teori dan kondisi prasiklus yang bersifat situasional dan terjangkau serta praktis, memecahkan masal actual di lingkungan SD Negeri 4 Suranadi maka dilakukan tindakan untuk menerapkan Pemantapan kemampuan profesinal melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan.
           Berdasarkan kondisi prasiklus dan mendesaknya pemecahan masalah di atas, maka scenario pemantapan kemampuan professional melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan disusun secara sistimatis, dimulai dari identifikasi masalah, menganilisi masalah, mencari alternative pemecahan masalah. Selanjutnya merumuskan proposal dan melaporkan hasil perbaikan pembelajaran. Tidakan ini dilakukan dalam tiga daur ulang (siklus) yaitu siklus pertama memfokuskan pada pemecahan masalah yang dihadapi masing-masing guru dalam menyajikan pembelajaran. Daur ulang atau siklus dilanjutkan hingga mencapai hasil yang sangat memuaskan
c.       Kondisi akhir
Kondisi akhir yang diharapkan setelah melakukan tindakan dalam tiga siklus maka kondisi akhir adalah terjadi peningkatan hasil pembelajaran yang dilakukan guru berdasarkan permasalahan yang dihadapi guru. Indicator adanya peningkatan itu adanya hasil perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru terus meningkat.
E.     Hipotesis Tindakan
Berdasarkan masalah penelitian,kajian pustaka tentang pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan  yang telah dikemukakan di atas, maka dalam penelitian ini diajukan hipotesis sebagai berikut :
“Ada tentang pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015.”


III, METODOLOGI PENELITIAN

A.      Subyek Penelitian

Subyek dalam penelitian ini adalah Guru SD Negeri 4 Surandi, Kecamatan Narmada   yang merupakan sekolah tempat peneliti menjadi Kepala Sekolah   tahun pelajaran 2014-2015.    Adapun data dan nama guru SD Negeri 4 Surandi Kecamatan Narmada yang diambil sebagai sampel tercantum pada lampiran 7,

B.     Setting Lokasi Penelitian

PTS  akan dilakukan pada guru SDN 4 Suranadi Tahun Pelajaran 2014-2015 . SDN 4 Suranadi  terdiri dari 12 orang guru, masing masing sekolah diambil  orang guru 5 PNS dan 7 guru tidak tetap. PTS  yang dilakukan di SDN 4 Suranadi adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan  melalui pengembangan keprofesian berkelajutan dalam upaya perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi.

C.     Rancangan Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan dalam 3 siklus, kegiatan dilaksanakana dalam semester genap tahun pelajaran 2014-2015. Durasi  penelitian 6 pekan efektif dilaksanakan mulai bulan  27 Januari  sampai dengan 9 Juni 2015. Dalam pelaksanaan tindakan,rancangan dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan,(2) tindakan,(3) pengamatan,(4) refleksi. Rancangan Penelitian Tindakan Sekolah  ( PTS  )  menurut Kemmis dan Mc.Taggar   ( Depdiknas,2000 ) adalah seperti gambar berikut :
  1. Rencana ( Plan ) : adalah rencana tindakan apa yang akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan  pembelajaran sebagai solusi.
  2. Tindakan ( Action ) : adalah apa yang dilakukan oleh peneliti /kepala sekolah sebagai upaya perbaikan, peningkatan atau perubahan yang diinginkan.
  3. Observasi ( Observation ) : adalah mengamati atas hasil atau dampak dari tindakan yang dilaksanakan atau dikenakan terhadap guru.
  4. Refleksi (reflection) : adalah peneliti mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan atas hasil atau dampak dari tindakan dari pelbagai keriteria.
  5. Revisi ( recived  plan ) : adalah berdasarkan dari hasil refleksi ini,peneliti melakukan revisi terhadap rencana awal.
D.  Varibel Penelitian
Dalam penelitian Tindakan Sekolah   ini variabel yang akan diteliti adalah pemantapan kemampuan profesional  guru  melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan  di SD Negeri 4 Suranadi.  Variabel tersebut dapat dituliskan kembali sebagai berikut :
Variabel Harapan yaitu pemantapan kemampuan profesional  guru di SD Negeri 4 Suranadi. Adapun indikator yang akan diteliti dalam variabel harapan terdiri dari :
1.      Kinerja guru dalam mengembangkan indikator pencapaian perbaikan pelayanan  pembelajaran.
2.      Kemampuan Kepala Sekolah dalam melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan  kepada guru dalam mengembangkan perbaikan pelayanan  pembelajaran.
3.      Pemantapan kemampuan profesional yang diberikan Kepala sekolah dalam memotivasi  kinerja guru.
4.      Respon guru terhadap pengembangan keprofesian berkelanjutan  yang diberikan kepala sekolah.
5.      Efektivitas pengembangan keprofesian berkelanjutan yang diberikan kepala sekolah.
Variabel Tindakan  yaitu  Pengembangan keprofesian berkelanjutan  melalui supervisi   kelas. Sedangkan variabel tindakan memiliki indikator sebagai berikut :
  1. Tingkat kualitas perencanaan perbaikan pembelajaran
  2. Kualitas perangkat observasi perbaikan pembelajaran
  3. Kualitas operasional tindakan perbaikan pembelajaran
  4. Kesesuaian perencanaan dengan tindakan Kepala Sekolah
  5. Kesesuaian materi pengembangan keprofesian berkelanjutan  dan bimbingan  yang diberikan
  6. Tingkat efektifitas pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan
  7. Kemampuan meningkatkan dalam memberikan pelayanan pembelajaran
F.       Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
  1. Sumber Data :
Sumber data dalam penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu :
1.    Guru yaitu diperoleh data tentang peningkatan Kompetensi menyusun perencanaan dan pelaksanaan perbaikan pembelajaran guru di SD Negeri 4 Suranadi.
2.    Kepala Sekolah yaitu diperoleh data tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan  kepala sekolah melalui pengembangan keprofseian berkelanjuatan guru di  kelas
  1. Teknik Pengumpulan Data :
Dalam pengumpulan data teknik yang digunakan observasi.
Adapun indikator yang akan dijadikan acuan dalam merencanakan melaksanakan perbaikan pembelajaran  tersaji dalam lembar observasi berikut ini:
E.      Teknik Analisis Data
Dalam analisis data teknik yang digunakan adalah ;
1.      Kuantitatif
Analisis ini akan digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan   motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi  dengan menggunakan prosentase    ( % ).
2.      Kualitatif
Teknik analisis ini akan digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara ; reduksi data,sajian deskriptif,dan penarikan simpulan.


I