ABSTRAK
PEMANTAPAN
KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU MELALUI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN SEBAGAI MOTIVASI PERBAIKAN
PELAYANAN PEMBELAJARAN DI SD NEGERI 4 SURANADI TAHUN PELAJARAN
2014-2015
Oleh
I GUSTI LANANG
SUKARTA
Kenyataan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri 4
Suranadi. Banyak guru
yang menyelesaikan pendidikan strata satu, intensifnya supervisi kolaborasi
yang dilaksanakan Kepala Sekolah pada tanggal 12 Pebruari 2015. Menunjukan
hasil bahwa guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu mengembangkan keprofesionalanya
untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada oran tua siswa. Dari hasil open kelas ditemukan
permasalahan bahwa kegagalan guru dalam menyusun karya ilmiah terutama
disebabkan karena tidak adanya pendampingan dari atasan. Dari latar diatas dapat dirumuskan masalah yaitu. Bagaimana pemantapan
kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan
pelayanan pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015 ?. Bagaimana efektivitas pemantapan
kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan
pelayanan pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015 ?. Jenis penelitian ini yaitu
Penelitian Tindakan Sekolah ( PTS
) dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi
; (a) perencanaan,(2) tindakan,(3) pengamatan,(4) refleksi. Berdasarkan
analisis hasil penelitian dan diskusi dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan
pelayanan pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015, menunjukan peningkatan pada tiap-tiap putaran ( Siklus ). Aktivitas
dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan menunjukan bahwa seluruh guru dapat memaksimalkan kemampuan profesionalnya dengan baik dalam
setiap aspek.
Kata Kunci: Pemantapan Kemampuan Profesional
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang berimam dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur yang memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepraibadian yang tetap dan
mandiri serta memiliki rasa bertanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan ( UU
Sisdiknas No 20 Tahun 2003 )
Pendidikan
Nasional memiliki visi untuk mewujudkan sistem pendidikan sebagai perantara
social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehinggamampu dan proaktif dalam
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan ”Misi Pendidikan
Nasional adalah untuk meningkatkan professional kualitas lembaga pendidikan
sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan ketrampilan dan pengalaman sikap dan
nilai berdasarkan Standar Nasional dan Global” ( Muslich, 2007 : 2 ).
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha
meningkatkan mutu Pendidikan Nasional. Untuk itu sebagai agen pembelajaran,
guru diharapkan untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan
sebaik-baiknya dalam rangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan
peran yang sangat strategis dalam pembengunan dibidang pendidikan. Oleh karena
itu perlu dikembangkan sebagai propesi yang bermanfaat. Undang-undang No 14
Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen
belajar berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat
melaksanakan fungsinya dengan baik guru wajib untuk memiliki syarat tertentu
salah satunya kompetensi.
Peningkatan
mutu pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan diseluruh
wilayah Indonesia telah dilakukan. Guru-guru talah membentuk suatu kegiatan
yang dilakukan dalam pertemuan runtin atau berkala dalam kegiatan kerja kelompok guru ( KKG ).
Demikian juga halnya, Kepala Sekolah di Gugus VI Kecamatan
Narmada secara berkala selalu mengadakan pertemuan untuk meningkatkan mutu
pendidikan, serta merupakan
penyambung kegiatan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, diharapkan mampu membimbing guru-guru pada setiap sekolah. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas
diperlukan adanya guru yang professional yaitu guru yang memiliki kemampuan
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, nilai dalam jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menegah ( UU RI No 14 Tahun
2005 ).
Kenyataan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri 4 Suranadi. Banyak
guru yang menyelesaikan pendidikan strata satu, kegiatan KKG yang tetap aktif,
banyaknya penataran yang melibatkan guru, intensifnya supervisi kolaborasi yang dilaksanakan Kepala Sekolah pada tanggal 12 Pebruari 2015. Menunjukan
hasil bahwa guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu mengembangkan keprofesionalanya
untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada oran tua siswa. Kemudian secara akademik dinyatakan
hasilnya baik. Tetapi dalam pengembangan diri khususnya melahirkan karya tulis
masih belum ada. Dari hasil open kelas ditemukan permasalahan bahwa kegagalan
guru dalam menyusun karya ilmiah terutama disebabkan karena tidak adanya
pendampingan dari atasan. Menelaah hasil tersebut, guru-guru di SD Negeri 4
Suranadi perlu membuka diri untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuanya
agar gelar guru profesional bukan hanya slogan yang menakutkan tetapi menjadi
pernyataan yang membanggakan.
Perlu ada
kesadaran dan pemahaman dari guru sendiri bahwa peremasalahan dalam kelas adalah kegagalan guru dalam memberikan pelayan pendidikan yang kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan
melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk
mencapai kualitas. Kalau seorang guru kembali merefleksi diri menjadi tantangan guru untuk meningkatkan kualifikasinya, maka
belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan, bukan untuk mendapatkan sertifikasi semata, perbaikan pembelajaran menjadi suatu
pekerjaan mulia yang harus dibenahi oleh guru agar dapat melahirkan
generasi-generasi yang berkualitas. Hasil yang ditunjukan oleh guru SDN 4
Suranadi membuktikan sebagai pionir terdepan dalam membangun anak negeri, guru
belum memberikan pelayan yang memuaskan pada anak didik maupun orang tua siswa
sebagai orang yang kedua mengetahui hasil dari pekerjaan guru..
Kini ketika kesejahteraan guru mulai
mendapatkan perhatian dengan diberikan tunjangan profesi maka tuntutan
profesionalisme guru semakin mengemuka. Kewajiban publikasi ilmiah atau karya
inovatif bukanlah bermaksud untuk menghambat karier guru, namun justru sebagai
upaya meningkatkan profesionalisme guru. Hanya guru yang mampu mengembangkan
profesionalismenya melalui publikasi karya ilmiah atau karya inovatif yang bisa
melenggang naik pangkat. Karena guru bekerja sebagai pembelajaran,
artinya guru bekerja di dunia keilmuan maka ia harus mampu melakukan publikasi
ilmiah atau karya inovatif sebagai upaya pengembangan kualitas pembelajaran
yang dilakukan. Publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif
merupakan bagian dari pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selain publikasi
karya ilmiah dan atau karya inovatif, yang termasuk pengembangan
keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan diri.
Persoalan pokok yang dihadapi
oleh guru SD Negeri 4 Suranadi khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, adalah
budaya membaca dan menulis guru masih
rendah. Adanya kewajiban publikasi ilmiah dan atau karya inovatif diharapkan
bisa meningkatkan kegiatan keberaksaraan (baca: membaca dan menulis) menjadi
lebih bergairah. Karena tingginya tingkat keberaksaraan akan linier dengan tingginya
peradaban serta penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Oleh
karena itu kepala sekolah sebagai motivator berkewajiban merangsang keberaksaraan guru
untuk memperbaiki pembelajaran melalui karya inovasi, penelitian tindakan
kelas. Karenanya peneliti (kepala sekolah) terdorong untuk
melakukan pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan
keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan pembelajaran di SD
Negeri 4 Suranadi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
tersebut di atas, maka masalah dalam penelitian ini dibatasi pada masalah yang
dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimana pemantapan kemampuan
profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai
motivasi perbaikan pelayanan
pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015 ?.
2.
Bagaimana efektivitas pemantapan kemampuan
profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai
motivasi perbaikan pelayanan
pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015 ?.
D. Tujuan
Penelitian
Dari rumusan masalah di
atas, tujuan yang ingin dicapai dalam peneliti sebagai berikut :
- Untuk mengetahui pemantapan kemampuan
profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai
motivasi perbaikan pelayanan
pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun
pelajaran 2014-2015 ?.
- Untuk mengetahui efektivitas pemantapan
kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai
motivasi perbaikan pelayanan
pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015 ?.
E. Manfaat
Penelitian
Penelitian
ini pada dasarnya memiliki dua manfaat
1. Manfaat Teoritis
a. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan informasi tentang pemantapan
kemampuan
profesional guru sebagai motivasi pengajuan angka kredit jabatan guru.
b.
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pedoman atau kajian untuk pengembangan
keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi pengajuan angka kredit jabatan
guru.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penelitian
ini akan bermanfaat sebagai input bagi lembaga pendidikan khususnya guru-guru SD Negeri 4 Suranadi sebagai
penghasilan proses pembelajaran agar menjadi lebih baik.
II. KAJIAN PUSTAKA
A. Pemantapan
Kemampuan Propesional
Di Indonesia, menurut UU RI
No. 14 Tahun 2005 sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi
persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program
pendidikan profesi pendidik dan lulus uji sertifikasi pendidik. Dalam hal ini,
ujian sertifikasi pendidik dimaksudkan sebagai kontrol mutu hasil pendidikan,
sehingga seseorang yang dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi pendidik
diyakini mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, melatih, membimbing, dan
menilai hasil belajar peserta didik.
Yamin (2006 : 4 – 5) mencoba mengutip ulang konseptual tentang unjuk
kerja guru menurut Johson (1980) dan Depdikbud bahwa ada tiga aspek konsep
yaitu : (a) kemampuan professional, (b) kemampuan sosial dan (c) kemampuan
personal. Dari tiga aspek ini kemudian dijabarkan menjadi :
a. Kemampuan
Profesional mencakup
1. Penguasaan materi pelajaran yang terdiri
atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, konsep-konsep dasar keilmuan dari
bahan yang diajarkan itu.
2. Penguasaan dan penghayatan atas landasan
dan wawasan kependidikan dan keguruan.
3. Penguasaan proses kependidikan, keguruan
dan pembelajaran siswa.
b. Kemampuan social
Kemampuan ini mencakup untuk menyesuaikan
diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan seguru r pada waktu membawa tugasnya
sebagai guru.
c. Kemampuan
Personal (Pribadi) mencakup
1. Penampilan sikap
positif terhadap
keseluruhan
tugasnya
2. sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi
pendidikan beserta unsurnya.
3. Pemahaman, penghayatan dan penampilan
nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh guru.
4. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya
sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Menjadi seorang guru dengan tugas dan tanggungjawab
yang besar menjadikan guru mesti memiliki kemampuan professional. Tidak bisa
digolongkan professional bila seoarang guru sudah menguasai materi pelajaran
yang akan diajarkan atau tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengajar
didepan kelas. Guru yang professional adalah guru yang memiliki berbagai
keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, berpenampilan positif,
karena menjadi panutan dan teladan bagi siswanya serta mampu memberikan
pelayanan pembelajaran yang terbaik buat didiknya.
B. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah
bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama
dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan
siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan
lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang
mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa
yang mereka ketahui dan mampu melakukannya. Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) mencakup
berbagai cara dan/atau pendekatan dimana guru secara berkesinambungan belajar
setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai guru. Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) mendorong guru
untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup
bidang-bidang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Dengan demikian,
guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan
keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam
kehidupan profesionalnya (.
Baedhowi, 2010; 09)
Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan
karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram
berikut ini
(diadopsi dari Center
for Continuous Professional Development (CPD). University of Cincinnati Academic
Health Center. http://webcentral.uc.edu/-cpd_online2).
C. Hubungan Pemantapan Kemampuan
Profesional dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru
yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan
berkaitan dengan keberhasilan siswa. Agar
pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan
prioritas pelaksanaan tersebut,
maka pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan harus didasarkan pada
prinsip-prinsip. Pengembangan keprofesian berkelanjutan
harus menjadi bagian integral dari tugas guru
sehari-hari yang berorientasi kepada keberhasilan
peserta didik. Cakupan materi untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan harus kaya
dengan materi akademik, metode pembelajaran,
penelitian pendidikan terkini,
teknologi dan/atau seni, serta berbasis pada data dan hasil pekerjaan peserta didik sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
1.
Intraksi terjadi antara masalah
pembelajaran yang dihadapi guru dalam kelas menjadi konsep kepala sekolah untuk
mengidentifikasi, menganalisi dan mencarikan alternative pemecahan masalah.
2.
Perencanaan difasilitasi oleh kepala
sekolah dengan memanfaatkan intraksi dan hasil identifikasi, analisis dan
pemecahan masalah dengan penerapan pendampingan secara kontinyu. Tingkat
efektivitas pemantapan kemampuan professional
akan tampak pada perencanaan perbaikan pembelajaran yang disusun guru
bersama kepala sekolah.
3.
Pelaksanaan perbaikan pembelajaran
dilakukan oleh guru sebagai respon dari proses pelaksanaan perbaikan
pembelajaran. Dalam proses ini kepala sekolah berperan sebagai pendamping,
teman sejawat dan supervesor, yang akan menumbuhkan kompetensi guru diantaranya
pedagogic, professional, kepribadian dan social.
4.
Observasi merupakan rekaman yang
dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru yang
5.
melakukan perbaikan pembelajaran
sehingga dalam melakukan perbaikan dapat diketahui sejauhmana data yang dapat
dihimpun. Baik dari sesegi keunggulannya maupun kekurangan guru dalam melakukan
perbaikan pembelajaran, sehingga pemantapan kemampuan professional guru dapat
terekam secara valid.
6.
Refleksi, setelah pelaksanaan perbaikan
pembelajaran kepala sekolah bersama guru melaksanakan open class untuk
mendiskusikan hasil perbaikan pembelajaran
bersama guru. Kepala sekolah bersama guru mengidentifikasi permasalahan
yang muncul, kemudian menanalisinya selanjutnya merencanakan perbaikan berikuti
hingga tuntas
Hasil
perbaikan pembelajaran merupakan pemantapan kemampuan professional guru dan
dilanjutkan dengan menyusun laporan dalam penelitian tindakan kelas.
Menyimak
uraian di atas maka jelas bahwa pemantapan kemampuan professional melalui
pengembangan keprofesian berkelanjutan sangat erat bahkan keduannya memberikan
pengaruh yang positif dan negative pada guru.
D. Kerangka Berpikir
a. Kodisi Prasiklus
Dilihat kondisi prasiklus
guru-guru di SD Negeri 4 Suranadi, terdapat masalah dalam pembelajaran yang
kondisinya sangat mengkhawatirkan. Data awal ini diperoleh dari hasil supervisi
yang dilakukan kepala sekolah dan data dokumentasi yang peneilti amati. Guru
dalam menyajikan pembelajaran sering tidak menggunakan media pembelajaran,
lembar kerja siswa yang merupakan soal-soal sehingga tidak nampak aktifitas
siswa yang menumbuhkan kreatifitasnya dalam belajar. Hasil berlajar juga
dibawah KKM yang ditetapkan guru. Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dengan
melakukan pemantapan kemampuan profesioanl melalui pengemabngan keprofesian
berkelanjutan dengan pola pendampingan sehingga mampu memberikan pelayan yang
memuaskan bagi siswa.
b. Tindakan
Tindakan yang dilakukan terhadap kondisi
prasiklus tersebut adalah mencari dan mengumpulkan teori yang tepat, dapat
mengatasi permasalahan tesebut. Berdasarkan pendalaman landasan teori dan
kondisi prasiklus yang bersifat situasional dan terjangkau serta praktis,
memecahkan masal actual di lingkungan SD Negeri 4 Suranadi maka dilakukan
tindakan untuk menerapkan Pemantapan kemampuan profesinal melalui pengembangan
keprofesian berkelanjutan.
Berdasarkan
kondisi prasiklus dan mendesaknya pemecahan masalah di atas, maka scenario
pemantapan kemampuan professional melalui pengembangan keprofesian
berkelanjutan disusun secara sistimatis, dimulai dari identifikasi masalah,
menganilisi masalah, mencari alternative pemecahan masalah. Selanjutnya merumuskan
proposal dan melaporkan hasil perbaikan pembelajaran. Tidakan ini dilakukan
dalam tiga daur ulang (siklus) yaitu siklus pertama memfokuskan pada pemecahan
masalah yang dihadapi masing-masing guru dalam menyajikan pembelajaran. Daur
ulang atau siklus dilanjutkan hingga mencapai hasil yang sangat memuaskan
c. Kondisi akhir
Kondisi akhir yang diharapkan setelah
melakukan tindakan dalam tiga siklus maka kondisi akhir adalah terjadi
peningkatan hasil pembelajaran yang dilakukan guru berdasarkan permasalahan yang
dihadapi guru. Indicator adanya peningkatan itu adanya hasil perbaikan
pembelajaran yang dilakukan guru terus meningkat.
E. Hipotesis
Tindakan
Berdasarkan
masalah penelitian,kajian pustaka tentang pemantapan kemampuan profesional guru
melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan
yang telah dikemukakan di atas, maka dalam penelitian ini diajukan
hipotesis sebagai berikut :
“Ada tentang
pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan
keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran
2014-2015.”
III, METODOLOGI PENELITIAN
A.
Subyek Penelitian
Subyek
dalam penelitian ini adalah Guru SD Negeri 4 Surandi, Kecamatan Narmada yang merupakan sekolah tempat peneliti
menjadi Kepala Sekolah tahun pelajaran 2014-2015. Adapun data dan nama guru SD Negeri 4
Surandi Kecamatan Narmada yang diambil sebagai sampel tercantum pada lampiran
7,
B.
Setting Lokasi Penelitian
PTS akan dilakukan pada guru SDN 4 Suranadi Tahun
Pelajaran 2014-2015 . SDN 4 Suranadi terdiri dari 12 orang guru, masing masing
sekolah diambil orang guru 5 PNS dan 7
guru tidak tetap. PTS yang dilakukan di SDN
4 Suranadi adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pengembangan keprofesian berkelajutan
dalam upaya perbaikan pelayanan pembelajaran di SD
Negeri 4 Suranadi.
C.
Rancangan Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan dalam 3 siklus, kegiatan dilaksanakana dalam semester genap
tahun pelajaran 2014-2015. Durasi
penelitian 6 pekan efektif dilaksanakan mulai bulan 27 Januari
sampai dengan 9 Juni 2015. Dalam pelaksanaan tindakan,rancangan
dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan,(2) tindakan,(3)
pengamatan,(4) refleksi. Rancangan Penelitian Tindakan Sekolah ( PTS )
menurut Kemmis dan Mc.Taggar (
Depdiknas,2000 ) adalah seperti gambar berikut :
- Rencana ( Plan
) : adalah rencana tindakan apa yang akan dilakukan untuk perbaikan
pelayanan pembelajaran sebagai
solusi.
- Tindakan (
Action ) : adalah apa yang dilakukan oleh peneliti /kepala sekolah sebagai
upaya perbaikan, peningkatan atau perubahan yang diinginkan.
- Observasi ( Observation
) : adalah mengamati atas hasil atau dampak dari tindakan yang
dilaksanakan atau dikenakan terhadap guru.
- Refleksi (reflection)
: adalah peneliti mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan atas hasil atau
dampak dari tindakan dari pelbagai keriteria.
- Revisi ( recived plan ) : adalah berdasarkan dari
hasil refleksi ini,peneliti melakukan revisi terhadap rencana awal.
D. Varibel Penelitian
Dalam
penelitian Tindakan Sekolah ini
variabel yang akan diteliti adalah pemantapan kemampuan profesional guru
melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan di SD Negeri 4 Suranadi. Variabel tersebut dapat dituliskan kembali
sebagai berikut :
Variabel
Harapan yaitu pemantapan kemampuan profesional
guru di SD Negeri 4 Suranadi. Adapun indikator yang akan diteliti dalam
variabel harapan terdiri dari :
1.
Kinerja guru dalam mengembangkan indikator pencapaian perbaikan
pelayanan pembelajaran.
2.
Kemampuan Kepala Sekolah dalam melakukan pengembangan
keprofesian berkelanjutan kepada guru
dalam mengembangkan perbaikan pelayanan pembelajaran.
3.
Pemantapan kemampuan
profesional yang diberikan Kepala sekolah dalam memotivasi kinerja guru.
4.
Respon guru terhadap pengembangan keprofesian berkelanjutan
yang diberikan kepala sekolah.
5.
Efektivitas pengembangan keprofesian berkelanjutan yang diberikan
kepala sekolah.
Variabel
Tindakan yaitu Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui supervisi kelas. Sedangkan variabel tindakan memiliki
indikator sebagai berikut :
- Tingkat kualitas perencanaan perbaikan pembelajaran
- Kualitas perangkat observasi perbaikan pembelajaran
- Kualitas operasional tindakan perbaikan pembelajaran
- Kesesuaian perencanaan dengan tindakan Kepala Sekolah
- Kesesuaian materi pengembangan keprofesian
berkelanjutan dan bimbingan yang diberikan
- Tingkat efektifitas pelaksanaan pengembangan
keprofesian berkelanjutan
- Kemampuan meningkatkan dalam memberikan pelayanan
pembelajaran
F. Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
- Sumber Data :
Sumber data
dalam penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu :
1.
Guru yaitu diperoleh data tentang peningkatan Kompetensi menyusun
perencanaan dan pelaksanaan perbaikan pembelajaran guru di SD Negeri 4 Suranadi.
2.
Kepala Sekolah yaitu diperoleh data tentang pengembangan
keprofesian berkelanjutan kepala sekolah
melalui pengembangan keprofseian berkelanjuatan guru di kelas
- Teknik Pengumpulan Data :
Dalam
pengumpulan data teknik yang digunakan observasi.
Adapun indikator
yang akan dijadikan acuan dalam merencanakan melaksanakan perbaikan
pembelajaran tersaji dalam lembar
observasi berikut ini:
E.
Teknik Analisis Data
Dalam analisis
data teknik yang digunakan adalah ;
1.
Kuantitatif
Analisis ini
akan digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan motivasi perbaikan pelayanan pembelajaran di SD Negeri 4
Suranadi dengan menggunakan
prosentase ( % ).
2.
Kualitatif
Teknik analisis
ini akan digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara ; reduksi
data,sajian deskriptif,dan penarikan simpulan.
I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar