MENINGKATKAN HASIL AKREDITASI DI SDN 4
SURANADI
MELALUI PEMBINAAN KOLABORATIF
TAHUN 2016/2017
Oleh
I GUSTI LANANG SUKARTA
ABSTRAK
Akreditasi sekolah bagi upaya
peningkatan mutu dan layanan serta penjaminan mutu sebuah satuan pendidikan. Dalam kenyataan di lapangan
bahwa akreditasi di SDN 4 Suranadi
dilaksanakan pada tahun 2007 dengan nilai “B”. Hasil ini menunjukan bahwa kinerja
sekolah tidak ada peningkatan ketika dilakukan kegiatan akreditasi dan seluruh perangkat
administrasi belum memenuhi instrument yang ada, hasil akreditasi belum
memperoleh pengakuan
sebagai sekolah yang berhak mengadakan ujian sekolah. Hal inilah yang menjadi
keprihatinan, bagi seluruh warga SDN 4 Suranadi untuk membenahi dampak akreditasi sekolah
dalam peningkatan kinerja sekolah. Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pembinaan kolaboratif
dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017?; 2) Bagaimana hasil pembinaan
kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru agar hasil akreditasi di
SDN 4 Suranadi meningkatkan Tahun
2016/2017. Tujuan yang ingin
dicapai adalah sebagai berikut. 1)Menjelaskan
pembinaan kolaboratif dapat
meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi
Tahun 2016/2017; 2) Menjelaskan cara kepala sekolah menerapkan pembinaan kolaboratif kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN
4 Suranadi Tahun 2016/2017. Penelitian tindakan
sekolah ini akan dilaksanakan dalam dua siklus di mana kegiatan setiap
siklusnya meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi,
evaluasi dan refleksi. Berdasarkan analisis data di atas penulis mengambil
kesimpulan sebagai berikut : Cara pembinaan secara kolaboratif yaitu dengan mendengarkan, mempresentasikan,
memecahkan masalah dan negoisasi, karena antara kepala sekolah dan guru sama-sama memiliki tanggung jawab
dan Dengan pembinaan kolaboratif semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasi
di SDN 4 Suranadi . Demikian juga hasil
penelitian ini diperoleh adanya peningkatan kinerja guru-guru dan pembinaan
kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru dapat meningkatkan hasil
akreditasidi SDN 4 Suranadi .
Kata Kunci : Akreditasi, Pembinaan Kolaboratif
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu dilakukan akreditasi pada
setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program
dan/atau satuan pendidikan; b. bahwa
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), BAN-S/M telah merumuskan
kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah dan telah mendapatkan
pertimbangan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk ditetapkan
oleh Menteri. (BAN-S/M). Mengacu pada peraturan di atas menunjukan bahwa akreditasi sekolah
merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah
dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program
dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara
obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen
dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Latar belakang adanya
kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga
negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi
atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap
kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas
menunjukkan betapa pentingnya akreditasi sekolah bagi upaya peningkatan mutu
dan layanan serta penjaminan mutu sebuah satuan pendidikan. Dalam kenyataan di lapangan
bahwa akreditasi di SDN 4 Suranadi dilaksanakan pada tahun 2007
dengan nilai “B”. Hasil ini
menunjukan bahwa kinerja sekolah tidak ada
peningkatan ketika dilakukan kegiatan
akreditasi dan seluruh perangkat administrasi belum memenuhi instrument yang ada, hasil akreditasi belum
memperoleh pengakuan
sebagai sekolah yang berhak mengadakan ujian sekolah. Hal inilah yang menjadi
keprihatinan, bagi seluruh warga SDN 4 Suranadi untuk membenahi dampak akreditasi sekolah
dalam peningkatan kinerja sekolah.
Masalah yang telah diuraikan di atas
harus segera diatasi. Berkenaan dengan hal tersebut maka peneliti melakukan
pembinaan dengan cara Kolaboratif
dengan alasan cara ini paling tepat, karena adanya interaksi antara guru dan kepala
sekolah mempunyai kedaulatan yang seimbang, masing-masing memiliki kewajiban. Kepala
sekolah sebagai membina, memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan
terhadap guru dalam hal ini membina kinerja sekolah sedangkan guru memiliki tanggung jawab untuk
membuat perencanaan pembelajaran sebagai salah satu dari pemenuhan standar
kompetensi guru yaitu kompetensi
profesional dan kompetensi pedagogik, dengan demikian masing-masing melaksanakan kewajiban tanpa
ada keterpaksaan dalam melaksanakannya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Model pembinaan
kolaboratif dapat meningkatkan hasil
akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017?
2. Bagaimana hasil pembinaan
kolaboratif kepala sekolah kepada
semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan Tahun 2016/2017?
C. Tujuan Penelitian
Dari hasil penelitian ini, peneliti
mentargetkan tujuan yang ingin dicapai adalah
sebagai berikut.
1. Untuk enjelaskan Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun
2016/2017.
2. Untuk mengetahui hasil pembinaan kolaboratif kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN
4 Suranadi Tahun 2016/2017.
D. Manfaat Hasil Penelitian
Dari penelitian tindakan sekolah ini
dapat memberikan manfaat kepada berbagai pihak .
1. Bagi Guru
a. Dapat mengetahui secara
jelas apa yang akan diajarkan serta dapat menyesuaikan dengan situasi dan
kondisi sekolah.
b. Pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi dan tindak lanjut dapat terkontrol dengan baik
2. Bagi Peneliti
a. Dapat dijadikan salah
satu alternatif untuk meningkatkan kualitas kinerjai sekolah.
b. Dapat menambah koleksi
laporan penelitian sehingga dapat digunakan untuk kenaikan pangakat yang akan
datang serta untuk kepentingan yang lain.
3. Bagi Lembaga
a. Dijadikan salah acuan
bagi sekolah lain dalam mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian
akreditasi.
b. Hasil penelitian ini akan
dapat menambah kasanah keilmuan dalam meningkatkan kinerja sekolah.
II. KAJIAN PUSTAKA
A. Akreditasi
Sekolah
Akreditasi sekolah adalah
kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui
kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan
kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun
2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan
Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Sedangkan tujuan dari Akreditasi sekolah bertujuan
untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan
layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.Fungsi
akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka
mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai
unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan
indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni
agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi
harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan,
yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan
berdasarkan masukan dari hasil akreditasi (PP No. 19 Tahun 2005.
2005: 9).
Berdasarkan berbagai hal di
atas maka ada hubungan yang sangat erat antara pelaksaaan akreditasi sekolah
dengan upaya peningkatan kinerja sekolah. Sekolah yang akan dilakukan
akreditasi maka seluruh komponen yang terlibat di dalamnya baik kepala sekolah,
guru, staf tata usaha, komite sekolah, siswa dan stake holder lainnya harus
benar-benar bekerjasama dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok
dan fungsinya masing-masing. Apabila setiap komponen yang terlibat bekerja
sesuai dan memenuhi instrument akreditasi maka akan ada peningkatan kinerja
dari sekolah itu.
B. Dampak
Akreditasi Sekolah
Dampak positif dari akreditasi
sekolah antara lain: Tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk meningkatkan kinerja sesuai
dengan tupoksinya masing-masing baik sebagai kepala sekolah, guru, staf TU, siswa dan komite sekolah. Tumbuhnya kesadaran dari warga
sekolah untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan dalam proses akreditasi. Tumbuhnya kesadaran bekerjasama seluruh
komponen sekolah untuk mendapatkan penilaian yang terbaik terkait hasil
dari akreditasi. Mengetahui kekurangan yang dimiliki oleh sekolah sebagai bahan perbaikan
dan pembinaan sekolah ke depan. Tumbuhnya kesadaran meningkatkan mutu pendidikan melalui pencapaian standar
yang telah ditetapkan. Tumbuhnya kebanggaan dari segenap warga sekolah dan mempertahankan
hasil akreditasi apabila telah memperoleh yang terbaik misalnya terakreditasi
A.
Dampak negative dari
akreditasi sekolah antara lain: Peningkatan kinerja dari komponen sekolah hanya sebatas ketika akan
dilakukan akreditasi sementara setelah selesai akan kembali seperti semula. Adanya berbagai macam rekayasa
data hanya sekedar untuk memenuhi penilaian sementara pada proses yang
sebenarnya tidak dilakukan seperti dalam pembuatan bukti-bukti fisik. Status akreditasi kurang
membawa pengaruh bagi pembinaan sekolah karena hanya sekedar member status dan
label.
C. Konsep
Pembinaan Guru
Guru
adalah suatu profesi. Oleh karena merupakan profesi, maka sebelum seseorang
menjadi guru haruslah terlebih dahulu menempuh jenjang pendidikan keguruan.
Sungguhpun para guru telah dipersiapkan sedemikian melalui lembaga pendidikan,
realitas menunjukkan bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang terdidik penuh
termasuk guru. Perkembangan IPTEK yang demikian pesat mengharuskan guru untuk
belajar terus. Kalau tidak, ia akan ketinggalan dengan laju perkembangan jaman.
Berdasarkan
pengertian tersebut, nyatalah bahwa Pembinaan guru atau supervisi adalah
sebagai berikut. Serangkaian bantuan yang
berwujud layanan profesional. Layanan profesional tersebut
diberikan oleh orang yang lebih ahli (Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Kepala
sekolah dan ahli lainnya) kepada guru. Maksud layanan profesional tersebut adalah agar dapat
meningkatkan kualitas proses dan hasil
belajar, sehingga tujuan pendidikan yang direncanakan dapat tercapai.
D. Tujuan
Pembinaan Guru
Tujuan Pembinaan guru adalah
untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses dan
hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan
profesional kepada guru. Jika proses belajar meningkat, maka hasil belajar diharapkan juga meningkat. Dengan demikian,rangkaian
usaha Pembinaan profesional guru akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan
belajar mengajar ( Depdikbud, 1986).
Secara umum, Pembinaan guru atau
supervisi bertujuan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi
belajar mengajar yang lebih baik melalui usaha peningkatan profesional mengajar
, menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang
masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bila mana diperlukan
dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri (Nawawi,
1983)
E. Fungsi Pembinaan Guru
Berdasarkan tujuan-tujuan
tersebut, kemudian dapat diidentifikasi fungsi-fungsi pembinaan guru.
Fungsi-fungsi tersebut meliputi :memelihara program pengajaran sebaik-baiknya,
menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar
,memperbaiki situasi belajar anak-anak (Wiles, 1955).
Supervisi juga berfungsi untuk
mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru,
mengkoordinasi semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah,
memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif,memberi
fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi belajar
mengajar, memberikan pengetahuan dan ketrampilan guru serta staf,
mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru.
F. Prinsip-prinsip Pembinaan Guru
Agar pembinaan guru dapat dilakukan dengan baik, perlu dipedomani
prinsip-prinsip pembinaan guru. Yang dimaksud dengan prinsip adalah sesuatu
yang harus dipedomani dalam suatu aktivitas. Para pakar mengidentifikasi prinsip-prinsip pembinaan guru sesuai dengan
sudut tinjau mereka. Depdikbud (1986) mengemukakan prinsip-prinsip pembinaan
guru sebagai berikut. Dilakukan sesuai
dengan kebutuhan guru. Hubungan antara guru dengan Kepala
sekolah didasarkan atas kerabat kerja. Kepala sekolah ditunjang sifat keteladanan dan terbuka. Dilakukan secara terus menerus. Dilakukan melalui berbagai wadah yang ada. Diperlancar melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi horizontal
dan vertikal baik di tingkat pusat
maupun daerah
G.
Pandangan Kolaboratif Pembinaan Guru
Menurut
pendapat Ali Imron (2007,hal 74-75) menyatakan bahwa pandangan Kolaboratif
pembinaan guru mendasarkan asumsi-asumsi yang digunakan dalam psikologi
kognitif. Belajar siswa dalam pandangan psikologi kognitif adalah merupakan
konvergensi antara pandangan behavioristik dan pandangan humanistik. Jika
pandangan behavioristik lebih menekankan kontrol instrumen lingkungan, maka
pandangan humanistik memandang belajar sebagai usaha penemuan sendiri atas
sesuatu. Dengan demikian, dalam pandangan psikologi kognitif, belajar
sesungguhnya merupakan konvergensi antara kontrol instrumental lingkungan dan
usaha penemuan oleh diri sendiri.
H. Model
Pembinaan Kolaboratif di SD Negeri 4 Suranadi
Penelitian ini memfokuskan pada masalah kinerja guru dalam
meningkatkan hasil akreditasi, dengan mengacu pada penjelasan di atas peneliti
memiliki model pembinaan Kolaboratif dalam
meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi. Yaitu a) Komonikasi
terjadi antara guru dan kepala sekolah masalah akreditasi yang berkaitan dengan
kinerja guru kususnya dan sekolah pada umumnya komonikasi ini dijadikan peneliti
untuk mengidentifikasi kesiapan guru dan sekolah, menganalisi dimana letak
kelemahan yang alami sekolah dan mencarikan alternative pemecahan masalah
tersebut; b) Perencanaan
difasilitasi oleh Kepala Sekolah (peneliti) dengan memanfaatkan hasil identifikasi,
analisis dan pemecahan masalah dengan pembinaan kolaboratif secara kontinyu. Pada tingkat guru bersama kepala
sekolah menyusun Tim Pengembangan Akreditasi; c) Pelaksanaan pembinaan kolaboratif
dilakukan oleh kepala sekolah sebagai respon dari proses kinerja Tim Pengembang
Akreditasi. Dalam proses ini Kepala Sekolah (peneliti) berperan sebagai pembina,
agar menumbuhkan kesimbangan komitmen teman sejawat, dalam memenuhi delapan
standar proses; d) Observasi
merupakan rekaman yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (peneliti) kepada guru
yang melakukan komitmennya sebagai Tim Pengembang Akreditasi, sehingga
dalam melakukan kinerja dapat diketahui
sejauhmana instrumen dalam akreditasi dapat direalisasi bukti fisiknya.
Sehingga ada kesimbangan kinerja guru dalam meningkatkan hasil akreditasi; e) Refleksi, setelah pelaksanaan
pembinaan kolaboratif Kepala Sekolah (peneliti) bersama guru melaksanakan open class untuk mendiskusikan hasil kinerja
guru dalam memenuhi instrumen akreditasi. Kepala Sekolah (peneliti) bersama
guru mengidentifikasi permasalahan yang muncul, kemudian menanalisinya
selanjutnya merencanakan perbaikan berikuti hingga tuntas
Hasil pembinaan ini merupakan adanya kesimbangan
komitmen antara kepala sekolah dan guru dan dilanjutkan dengan menyusun
laporan. Menyimak uraian di atas maka jelas pembinaan kolaboratif sangat humanis dalam menumbuhkan komitmen guru dalam
menjalankan tugasnya.
I. Kerangka
Berfikir
Untuk
mengatasi permasalahan yang dihadapi SDN 4 Suranadi , tindakan yang akan
dilakukan sesuai dengan kerangka berikut ini Kepala sekolah menginventarisir
beberapa permasalahan yang dihadapi dan diambil prioritas permasalahan yang
paling penting dari hasil komonikasi antara kepala sekolah dan guru. Kepala
sekolah membentuk Tim Pengembang
Akreditasi bersama guru untuk mempersiapkan admintrasi yang berkaitan dengan
delapan standar proses. Kepala sekolah menjaga
keseimbangan komitmen guru agar tidak kembali abstrak. Kepala sekolah mempresentasikan instrumen akreditasi kepada sasaran
pembinaan agar memahami pekerjaan yang dilaksanakan. Kepala sekolah mendengarkan penuturan guru tentang apa yang
sudah dilakukannya dalam mempersiapkan akreditasi. Setelah diperoleh
permasalahan, kepala sekolah mengajukan
alternatif pemecahan yaitu dengan diadakan Pembinaan Kolaboratif. Sebagai tindak lanjut guru berkomitmen untuk memenuhi delapan standar proses secara
kelompok maupun mandiri.
J. Hipotesis
Tindakan
Berdasarkan
kerangka berpikir di atas maka hipotesis tindakan dalam penelitian ini yaitu“Jika pembinaan
kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru di SDN 1 Jembatan Kembar secara sungguh-sungguh maka hasil akreditasi
Tahun 2015/2017 pasti meningkatkan.
III. METODOLOGI PENELITIAN
A. Setting Lokasi Penelitian
Sesuai dengan fokus permasalahan maka yang menjadi subjek dalam
penelitian ini adalah guru-guru di SDN 4 Suranadi . Penelitian ini dilaksanakan di SDN
4 Suranadi yang terdiri dari 12 Guru yang terdiri dari guru Tetap (PNS) dan
Guru tidak tetap (GTT). SDN 4 Suranadi berada di pinggiran yang merupakan daerah
pedesaan, sekolah sangat nyaman dan menyenangkan bagi siswa dalam belajar. Penelitian ini berlangsung
sejak bulan Januari sampai April 2016
B. Prosedur Penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini
akan dilaksanakan dalam dua siklus di mana kegiatan setiap siklusnya meliputi
tahap perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi, evaluasi dan refleksi.
C. Teknik Pengumpulan Data
Metode ini digunakan selama
pembinaan berlangsung dengan menggunakan instrumen Lembar Observasi Guru
(Instrumen Akreditasi) yang diisi oleh kepala sekolah sebagai peneliti dan Lembar Observasi Kepala
sekolah yang diisi oleh teman sejawat.
Dokumentasi, Metode ini digunakan dengan melihat hasil dari pembinaan
kolaboratif dan foto-foto pada waktu
pelaksanaan pembinaan.
D. Teknik Analisis Data
Teknik
analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. yaitu
untuk mengolah data di bawah ini meliputi : 1) Hasil penelitian
eksploratif; 2) Hasil
Observasi Guru tentang menyiapkan admintrasi dan bukti fisik dari delapan
standar proses.
IV. HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Hasil Penelitian
a. Kondisi Awal
Berdasarkan hasil komonikasi
admintasi dan bukti fisik delapan standar proses di SDN 4 Suranadi ditemukan belum memenuhi standar EDS BAN, karena itu
bisa saja terjadi karena kurangnya pengarsipan pada priode kepala sekolah
sebelumnya, bukti-bukti fisik tersebut tersimpan pada leptop, karena leptop
terkena virus maka data tersebut hilang sehingga membutuh kinerja yang lebih
ekstra. Dengan data awal rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 74,30,
hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi sebelum pembinaan yaitu B.
b. Hasil Pelaksanaan Siklus 1
Penelitian ini menggunakan pembinaan kolaboratif dalam meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi .
Kepala sekolah menerapkan pembinaan kolaboratif kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN
4 Suranadi meningkatkan. Tujuan yang diharapkan pada pertemuan pertama
dalam pembinaan kepala sekolah (peneliti) melalui pembinaan kolaboratif ini
adalah menjelaskan pembinaan kolaboratif
dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi, dan menjelaskan cara kepala sekolah menerapkan pembinaan kolaboratif
kepada guru agar hasil akreditasi di
SDN 4 Suranadi. bahwa sebagian besar dokumen
dan bukti fisik delapan standar proses belum lengkap, tetapi dalam penelitian
ini peneliti hanya membatasi dalam hal penyusunan dokumen adminitrasi dan bukti
fisik saja, yang sangat penting dikuasai oleh semua guru. Dari hasil tabel
diatas menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti
fisik sendiri, tetapi baru sebatas memfotocopi/mengeprint dokumen yang sudah
ada standar isi yaitu sebanyak 80
sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 81 standar
kelulusan sebanyak 80 Standar PTK dokumennya baru 80. Standar sarana dan
prasarana sebanyak 82. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 81. Standar pengelolaan ketercapaiannya 81 dan
standar penilaian ketercapaiannya 80 Dengan rata-rata ketercapaian secara
keseluruhan yaitu 80,625 hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi siklus I
pertemuan pertama yaitu B.
Hasil pelaksanaan siklus
I pertemuan pertama persiapan menghadapi
akreditasi belum memenuhi target. Dalam pelaksanaan pembinaan ini para guru
sebagian besar belum maksimal melaksanakan tugasnya terbukti dengan adanya
beberapa guru belum mempersiapkan bukti fiksi dari instrumen yang
dikerjakannya. Masih ada guru yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan
sesama guru serta belum menyadari betapa perlunya mengembangkan akreditasi,
masih ada guru yang belum menyadari kekeliruannya selama ini yang tidak hanya
sebagai syarat administrasi saja, tetapi lebih memiliki arti penting dalam
pelaksanaan akreditasi sehingga apa dilaksanakan dan belum menyertakan arsip
dan data-data berupa dokumentasi.
Hasil pelaksanaan siklus
I pertemuan pertama sebagian besar
dokumen dan bukti fisik delapan standar proses sudah mulai dipersiapkan guru, dari
kedelapan tim yang dibentuk ternyata hasil pembinaan kepala sekolah secara
kolaboratif telah membuahkan hasil yang cukup mengembirakan. Penyusunan dokumen
adminitrasi dan bukti fisik saja, sudah dikerjakan oleh semua guru. Dari hasil tabel di atas
menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik
sendiri, tetapi baru sebatas memfotocopi/mengeprint dokumen yang sudah ada
standar isi yaitu sebanyak 82 sedangkan
standar proses dalam arti membuat sendiri baru 84. standar kelulusan sebanyak 80.
Standar PTK dokumennya baru 85. Standar sarana dan prasarana sebanyak 90.
Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 86. Standar pengelolaan
ketercapaiannya 91 dan standar penilaian ketercapaiannya 88 Dengan rata-rata
ketercapaian secara keseluruhan yaitu 86. hasil ini menjelaskan bahwa hasil
akreditasi pembinaan kolaboratif yaitu B.
c. Hasil
Pelaksanaan Siklus 2
Pelaksanaan
siklus II ada dua pertemuan, pertemuan pertama menunjukkan bahwa guru belum
mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas
mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 91 sedangkan standar proses dalam arti membuat
sendiri baru 93 standar kelulusan sebanyak 92 Standar PTK dokumennya baru 92
Standar sarana dan prasarana sebanyak 94. Standar pengelolaan baru
ketercapaiannya 91. Standar pengelolaan
ketercapaiannya 95 dan standar penilaian ketercapaiannya 92. Dengan rata-rata
ketercapaian secara keseluruhan yaitu 92, hasil ini menjelaskan bahwa hasil
akreditasi sebelum pembinaan yaitu A. Hasil siklus pertemuan pertama menunjukan
hasil yang memuaskan tetapi belum mencapai katagori A dengan skor pencapaian
95.
Sebelum mulai Pembinaan pada siklus II
pertemuan 2 setelah proses pembinaan kolaboratif selama satu bulan dilanjutkan try out hasil pembinaan selama empat
bulan. Diketahui bahwa sembilan puluh sembilan persen dokumen dan bukti fisik
delapan standar telah dapat dipersiapkan oleh guru, berhasilnya guru
menyelesaikan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kesadaran para guru bahwa
hasil akreditasi sangat berpengaruh pada sertifikasi dan keberasaan sekolah. Hasil
di atas menunjukkan bahwa guru sudah mampu mengembangkan dokumen adminitrasi
dan bukti fisik sendiri. Dokumen yang sudah ada standar isi yaitu 100 dengan katagori A, sedangkan standar
proses sudah mencapai katagori A dengan ketercapaian 100, standar kelulusan mencapai
nilai100 katagori A. Standar PTK mencapai nilai 100 dengan katagori A. Standar
sarana dan prasarana mencapai nilai 92 katagori A-. Standar pengelolaan baru
ketercapaiannya 100 Katagori A. Standar
pengelolaan ketercapaiannya 100 Katagori A dan standar penilaian
ketercapaiannya 100 dengan Katagori A Dengan rata-rata ketercapaian secara
keseluruhan yaitu 99, hasil ini menjelaskan bahwa Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil
akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
B. Pembahasan Hasil Penelitian
1. Pembahasan
Hasil Siklus I
Siklus I dilaksanakan dalam 2
kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai diadakan refleksi, dan
diperoleh data bahwa penentuan materi ajar, menentuan indikator keberhasilan
dan menentukan sumber belajar masih kurang dari target keberhasilan pada
penelitian ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan
2, setelah selesai pertemuan 2 diadakan refleksi untuk menentukan apakah masih
perlu ada siklus II atau tidak. Sudah terlihat ada peningkatan dan masih ada
standar yang belum berubah dari katagori B. Peningkatan katagori terjadi pada
standar sarana prasarana dan standar pembiayaan dari katagori B pada pertemuan
pertama meningkat menjadi katagori A. Dalam penelitian ini, peneliti
menargetkan kriteria keberhasilan adalah nilai rata-rata dangan Katagori A,
berarti pada siklus I pertemuan 2 ini kriteria keberhasilan belum maka untuk
mencapai indikator yang tetapkan diteruskan pada siklus II.
2. Pembahasan Hasil Siklus II
Siklus II dilaksanakan
dalam 2 kali pertemuan, berdasarkan analisis data siklus II pertemuan 1 dan 2
sudah meningkat secara signifikan walaupun pada standar sarana prasarana tidak
mampu meningkat disebabkan oleh kondisi
luas tanah dan rasio ruang kelas dan tempat bermain siswa tidak terpenuhi. Tetapi secara keseluruhan semua standar sudah
mencapai katagori A. Hasil penelitian ini telah memenuhi target kriteria keberhasilan yaitu katagori
A, berarti pada siklus II pertemuan 1 dan 2 ini kriteria keberhasilan sudah
dicapai maka hipotesis tindakan yang ditetapkan dinyatakan diterima, maka penelitian
ini dinyatakan berhasil dan diakhiri pada siklus II.
Dengan demikian dalam penelitian ini, dapat menjawab rumusan
masalah yang dikemukakan oleh peneliti yaitu Bagaimana pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil
akreditasi di SDN 4 Suranadi dan bagaimana hasil pembinaan kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru
agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan. Adapun langkah atau cara kepala
sekolah adalah memberikan pembinaan dan cara yang digunakan oleh kepala sekolah
adalah cara pembinaan dengan Kolaboratif,
karena antara Kepala sekolah dan
guru sama-sama memiliki tanggung jawab. Kepala sekolah memberikan motivasi agar
mampu memenuhi jawaban setiap intrumen akreditasi, sehingga pada pelaksanaan mempersiapkan segala
dokumen dan bukti-bukti lainnya tim pengembang akreditasi lebih percaya diri,
terprogram dan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah serta sarana dan
prasarana yang tersedia serta untuk memenuhi tuntutan kompetensi
profesionalisme dan kompetensi pedagogik seorang pendidik, dengan demikian
tujuan akhir adalah nilai akreditasi bisa meningkat menjadi A.
Dari hasil penelitian ini
diperoleh adanya peningkatan kinerja guru-guru dan pembinaan kolaboratif kepala
sekolah kepada semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasidi SDN 4 Suranadi.
V. PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan
analisis data di atas penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.
Cara pembinaan secara kolaboratif yaitu dengan mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan
masalah dan negoisasi, karena antara kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab sama.
2.
Dengan pembinaan kolaboratif semua guru dapat
meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi.
B. Saran-saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas penulis menyampaikan saran-saran sebagai berikut :
1.
Kepada para guru agar selalu mengutamakan kinerja
berpedoman pada intrumen akreditasi karena dengan melengkapi semua intrumen
maka hasil akreditasi akan maksimal.
2.
Kepada para kepala sekolah agar selalu melaksanakan
perannya sebagai supervisor dengan melaksanakan kegiatan supervisi akademik
agar dapat diketahui permasalahan dan kesulitan yang dihadapi guru menyiapkan
akreditasi.
3.
Kepada para kepala sekolah agar selalu mengadakan pembinaan dengan
berpedoman pada intrumen akreditasi secara terprogram.
DAFTAR PUSTAKA
----------------
1975. Kurikulum Sekolah Dasar 75. Buku II D. Pedoman Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Jakarta. Depdikbud
Arikunto,
Suharsimi. ( 2009). Manajemen Penelitian.
Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik.
Jakarta: Rineka Cipta
Badan
Diklat Profesi Guru Sertifikasi Guru Rayon 11 DIY & Jateng, “Penelitian
Tindakan Kelas (Classroom Action Research)”.Tim PUDI Dikdasmen Lemlit UNY,
Yogyakarta, 2007.
Badan
Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang :”Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru”, Jakarta,2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. 1986 .Kurikulum Sekolah Dasar: Pedoman Pembinaan
Guru. Jakarta. Depdikbud
Departemen Pendidikan Nasional, “Perencanaan
Pembelajaran”
Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan, Jakarta, 2004.
Hamalik,
Oemar (2001), Proses Belajar Mengajar. Jakarta : PT.Bumi Angkasa
Madya,
Suwarsih. (1994). Panduan Penelitian
Tindakan. Seri Metodologi Penelitian. Lembaga Penelitian IKIP Yogyakarta.
Muslich,
Masnur. (2007). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman
dan Pengembangan. Seri Standar Nasional Pendidikan, Pedoman Bagi Pengelola
Lembaga Pendidikan, Kepala sekolah Sekolah, Kepala sekolah Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah dan
Guru. Jakarta : Bumi Aksara
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah,
Jakarta. 2006
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, Jakarta. 2006.
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2007 tentang :”Standar Proses”
Semiawan,
Conny, 1985. Bagaimana Cara Membina Guru Yang Profesional. Jakarta.
Depdikbud.
Sugiyono.
(2010). Metode Penelitian Pendidikan.Bandung:Alfabeta
Uno,
Hamzah. B. (2007) .Perencanaan Pembelajaran. Jakarta : PT. Bumi Aksara