Jumat, 19 Oktober 2018

PTS AKREDITASI



MENINGKATKAN HASIL AKREDITASI DI SDN 4 SURANADI 
MELALUI PEMBINAAN KOLABORATIF
 TAHUN 2016/2017
Oleh
 I GUSTI LANANG SUKARTA


ABSTRAK
Akreditasi sekolah bagi upaya peningkatan mutu dan layanan serta penjaminan mutu sebuah satuan pendidikan. Dalam kenyataan di lapangan bahwa akreditasi di SDN 4 Suranadi   dilaksanakan pada tahun 2007 dengan nilai “B”.  Hasil ini menunjukan   bahwa kinerja sekolah tidak ada peningkatan ketika dilakukan kegiatan akreditasi dan seluruh perangkat administrasi belum memenuhi instrument yang ada, hasil akreditasi belum memperoleh pengakuan sebagai sekolah yang berhak mengadakan ujian sekolah. Hal inilah yang menjadi keprihatinan, bagi seluruh warga SDN 4 Suranadi   untuk membenahi dampak akreditasi sekolah dalam peningkatan kinerja sekolah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi  Tahun 2016/2017?; 2) Bagaimana hasil  pembinaan  kolaboratif   kepala sekolah    kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi   meningkatkan Tahun 2016/2017. Tujuan yang ingin  dicapai  adalah  sebagai berikut. 1)Menjelaskan  pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi  Tahun 2016/2017; 2)  Menjelaskan cara kepala sekolah  menerapkan pembinaan  kolaboratif   kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi  Tahun 2016/2017. Penelitian tindakan sekolah ini akan dilaksanakan dalam dua siklus di mana kegiatan setiap siklusnya meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi, evaluasi dan refleksi. Berdasarkan analisis data di atas penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut : Cara pembinaan secara kolaboratif  yaitu dengan mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negoisasi, karena antara kepala sekolah  dan guru sama-sama memiliki tanggung jawab dan Dengan pembinaan kolaboratif semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi . Demikian juga  hasil penelitian ini diperoleh adanya peningkatan kinerja guru-guru dan pembinaan kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasidi SDN 4 Suranadi .

Kata Kunci : Akreditasi, Pembinaan Kolaboratif



 I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu dilakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan; b.  bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), BAN-S/M telah merumuskan kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah dan telah mendapatkan pertimbangan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk ditetapkan oleh Menteri. (BAN-S/M). Mengacu pada peraturan di atas menunjukan bahwa akreditasi sekolah  merupakan  kegiatan penilaian  yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang  dilakukan secara obyektif, adil, transparan  dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Latar belakang adanya  kebijakan akreditasi sekolah di   Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan betapa pentingnya akreditasi sekolah bagi upaya peningkatan mutu dan layanan serta penjaminan mutu sebuah satuan pendidikan. Dalam kenyataan di lapangan bahwa akreditasi di SDN 4 Suranadi dilaksanakan pada tahun 2007 dengan nilai “B”.  Hasil ini menunjukan   bahwa kinerja sekolah tidak ada peningkatan ketika dilakukan kegiatan akreditasi dan seluruh perangkat administrasi belum memenuhi instrument yang ada, hasil akreditasi belum memperoleh pengakuan sebagai sekolah yang berhak mengadakan ujian sekolah. Hal inilah yang menjadi keprihatinan, bagi seluruh warga SDN 4 Suranadi untuk membenahi dampak akreditasi sekolah dalam peningkatan kinerja sekolah.
Masalah yang telah diuraikan di atas harus segera diatasi. Berkenaan dengan hal tersebut maka peneliti melakukan pembinaan  dengan cara Kolaboratif dengan alasan cara ini paling tepat, karena adanya interaksi antara guru dan kepala sekolah mempunyai kedaulatan yang seimbang, masing-masing memiliki kewajiban. Kepala sekolah sebagai membina, memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan terhadap guru dalam hal ini membina kinerja sekolah  sedangkan guru memiliki tanggung jawab untuk membuat perencanaan pembelajaran sebagai salah satu dari pemenuhan standar kompetensi guru yaitu  kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik, dengan demikian  masing-masing melaksanakan kewajiban tanpa ada keterpaksaan dalam melaksanakannya.
B. Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017?
2.    Bagaimana hasil  pembinaan  kolaboratif   kepala sekolah    kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan Tahun 2016/2017?
C. Tujuan Penelitian
  Dari hasil penelitian ini, peneliti mentargetkan tujuan yang ingin  dicapai  adalah  sebagai berikut.
1.    Untuk enjelaskan  Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
2.     Untuk mengetahui hasil pembinaan  kolaboratif   kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
D. Manfaat Hasil Penelitian
       Dari penelitian tindakan sekolah ini dapat memberikan manfaat kepada berbagai pihak .
1.    Bagi Guru
a.    Dapat mengetahui secara jelas apa yang akan diajarkan serta dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
b.    Pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan tindak lanjut dapat terkontrol dengan baik
2.    Bagi Peneliti
a.    Dapat dijadikan salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas kinerjai sekolah.
b.    Dapat menambah koleksi laporan penelitian sehingga dapat digunakan untuk kenaikan pangakat yang akan datang serta untuk kepentingan yang lain.
3.    Bagi Lembaga
a.    Dijadikan salah acuan bagi sekolah lain dalam mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian akreditasi.
b.    Hasil penelitian ini akan dapat menambah kasanah keilmuan dalam meningkatkan kinerja sekolah.

II. KAJIAN PUSTAKA
A.    Akreditasi Sekolah  
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Sedangkan tujuan dari Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi (PP No. 19 Tahun 2005. 2005: 9).
Berdasarkan berbagai hal di atas maka ada hubungan yang sangat erat antara pelaksaaan akreditasi sekolah dengan upaya peningkatan kinerja sekolah. Sekolah yang akan dilakukan akreditasi maka seluruh komponen yang terlibat di dalamnya baik kepala sekolah, guru, staf tata usaha, komite sekolah, siswa dan stake holder lainnya harus benar-benar bekerjasama dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Apabila setiap komponen yang terlibat bekerja sesuai dan memenuhi instrument akreditasi maka akan ada peningkatan kinerja dari sekolah itu.
B.   Dampak Akreditasi Sekolah  
Dampak positif dari akreditasi sekolah antara lain: Tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing baik sebagai kepala sekolah, guru, staf  TU, siswa dan komite sekolah. Tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam proses akreditasi. Tumbuhnya kesadaran bekerjasama seluruh komponen sekolah untuk mendapatkan  penilaian yang terbaik terkait hasil dari akreditasi. Mengetahui kekurangan yang dimiliki oleh sekolah sebagai bahan perbaikan dan pembinaan sekolah ke depan. Tumbuhnya kesadaran meningkatkan mutu pendidikan melalui pencapaian standar yang telah ditetapkan. Tumbuhnya kebanggaan dari segenap warga sekolah  dan mempertahankan hasil akreditasi apabila telah memperoleh yang terbaik misalnya terakreditasi A.
Dampak negative dari akreditasi sekolah antara lain: Peningkatan kinerja dari komponen sekolah hanya sebatas ketika akan dilakukan akreditasi sementara setelah selesai akan kembali seperti semula. Adanya berbagai macam rekayasa data hanya sekedar untuk memenuhi penilaian sementara pada proses yang sebenarnya tidak dilakukan seperti dalam pembuatan bukti-bukti fisik. Status akreditasi kurang membawa pengaruh bagi pembinaan sekolah karena hanya sekedar member status dan label.
C. Konsep Pembinaan Guru
            Guru adalah suatu profesi. Oleh karena merupakan profesi, maka sebelum seseorang menjadi guru haruslah terlebih dahulu menempuh jenjang pendidikan keguruan. Sungguhpun para guru telah dipersiapkan sedemikian melalui lembaga pendidikan, realitas menunjukkan bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang terdidik penuh termasuk guru. Perkembangan IPTEK yang demikian pesat mengharuskan guru untuk belajar terus. Kalau tidak, ia akan ketinggalan dengan laju perkembangan jaman.
            Berdasarkan pengertian tersebut, nyatalah bahwa Pembinaan guru atau supervisi adalah sebagai berikut. Serangkaian bantuan yang berwujud layanan profesional. Layanan profesional tersebut diberikan oleh orang yang lebih ahli (Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Kepala sekolah  dan ahli lainnya) kepada guru. Maksud layanan profesional tersebut adalah agar dapat meningkatkan kualitas   proses dan hasil belajar, sehingga tujuan pendidikan yang direncanakan dapat  tercapai.
D. Tujuan Pembinaan Guru
Tujuan Pembinaan guru adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses dan hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada guru. Jika proses belajar meningkat, maka  hasil belajar diharapkan  juga meningkat. Dengan demikian,rangkaian usaha Pembinaan profesional guru akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan belajar mengajar ( Depdikbud, 1986).
Secara umum, Pembinaan guru atau supervisi bertujuan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui usaha peningkatan profesional mengajar , menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bila mana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri (Nawawi, 1983)
E.   Fungsi Pembinaan Guru
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, kemudian dapat diidentifikasi fungsi-fungsi pembinaan guru. Fungsi-fungsi tersebut meliputi :memelihara program pengajaran sebaik-baiknya, menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar ,memperbaiki situasi belajar anak-anak (Wiles, 1955).
Supervisi juga berfungsi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru, mengkoordinasi semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif,memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi belajar mengajar, memberikan pengetahuan dan ketrampilan guru serta staf, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru.
F.   Prinsip-prinsip Pembinaan Guru
Agar pembinaan guru  dapat dilakukan dengan baik, perlu dipedomani prinsip-prinsip pembinaan guru. Yang dimaksud dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam suatu aktivitas. Para pakar mengidentifikasi  prinsip-prinsip pembinaan guru sesuai dengan sudut tinjau mereka. Depdikbud (1986) mengemukakan prinsip-prinsip pembinaan guru sebagai berikut. Dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru. Hubungan antara guru dengan Kepala sekolah  didasarkan atas kerabat kerja. Kepala sekolah  ditunjang sifat keteladanan dan terbuka. Dilakukan secara terus menerus. Dilakukan melalui berbagai wadah yang ada. Diperlancar melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi horizontal dan  vertikal baik di tingkat pusat maupun daerah
G. Pandangan Kolaboratif Pembinaan Guru
   Menurut pendapat Ali Imron (2007,hal 74-75) menyatakan bahwa pandangan Kolaboratif pembinaan guru mendasarkan asumsi-asumsi yang digunakan dalam psikologi kognitif. Belajar siswa dalam pandangan psikologi kognitif adalah merupakan konvergensi antara pandangan behavioristik dan pandangan humanistik. Jika pandangan behavioristik lebih menekankan kontrol instrumen lingkungan, maka pandangan humanistik memandang belajar sebagai usaha penemuan sendiri atas sesuatu. Dengan demikian, dalam pandangan psikologi kognitif, belajar sesungguhnya merupakan konvergensi antara kontrol instrumental lingkungan dan usaha penemuan oleh diri sendiri.
H.    Model Pembinaan Kolaboratif  di SD Negeri 4 Suranadi
   Penelitian ini memfokuskan pada masalah kinerja guru dalam meningkatkan hasil akreditasi, dengan mengacu pada penjelasan di atas peneliti memiliki model pembinaan Kolaboratif dalam meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi. Yaitu a) Komonikasi terjadi antara guru dan kepala sekolah masalah akreditasi yang berkaitan dengan kinerja guru kususnya dan sekolah pada umumnya komonikasi ini dijadikan peneliti untuk mengidentifikasi kesiapan guru dan sekolah, menganalisi dimana letak kelemahan yang alami sekolah dan mencarikan alternative pemecahan masalah tersebut; b) Perencanaan difasilitasi oleh Kepala Sekolah (peneliti) dengan memanfaatkan hasil identifikasi, analisis dan pemecahan masalah dengan pembinaan kolaboratif secara kontinyu. Pada tingkat guru bersama kepala sekolah menyusun Tim Pengembangan Akreditasi; c) Pelaksanaan pembinaan kolaboratif dilakukan oleh kepala sekolah sebagai respon dari proses kinerja Tim Pengembang Akreditasi. Dalam proses ini Kepala Sekolah (peneliti) berperan sebagai pembina, agar menumbuhkan kesimbangan komitmen teman sejawat, dalam memenuhi delapan standar proses; d) Observasi merupakan rekaman yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (peneliti) kepada guru yang melakukan komitmennya sebagai Tim Pengembang Akreditasi, sehingga dalam  melakukan kinerja dapat diketahui sejauhmana instrumen dalam akreditasi dapat direalisasi bukti fisiknya. Sehingga ada kesimbangan kinerja guru dalam meningkatkan hasil akreditasi; e) Refleksi, setelah pelaksanaan pembinaan kolaboratif Kepala Sekolah (peneliti) bersama guru melaksanakan open class untuk mendiskusikan hasil kinerja guru dalam memenuhi instrumen akreditasi. Kepala Sekolah (peneliti) bersama guru mengidentifikasi permasalahan yang muncul, kemudian menanalisinya selanjutnya merencanakan perbaikan berikuti hingga tuntas
Hasil pembinaan ini merupakan adanya kesimbangan komitmen antara kepala sekolah dan guru dan dilanjutkan dengan menyusun laporan. Menyimak uraian di atas maka jelas pembinaan kolaboratif sangat humanis dalam menumbuhkan komitmen guru dalam menjalankan tugasnya.
I.   Kerangka Berfikir
                 Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi SDN 4 Suranadi , tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan kerangka berikut ini Kepala sekolah menginventarisir beberapa permasalahan yang dihadapi dan diambil prioritas permasalahan yang paling penting dari hasil komonikasi antara kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah  membentuk Tim Pengembang Akreditasi bersama guru untuk mempersiapkan admintrasi yang berkaitan dengan delapan standar proses. Kepala sekolah  menjaga keseimbangan komitmen guru agar tidak kembali abstrak. Kepala sekolah  mempresentasikan instrumen akreditasi kepada sasaran pembinaan agar memahami pekerjaan yang dilaksanakan. Kepala sekolah  mendengarkan penuturan guru tentang apa yang sudah dilakukannya dalam mempersiapkan akreditasi. Setelah diperoleh permasalahan, kepala sekolah  mengajukan alternatif pemecahan yaitu dengan diadakan Pembinaan Kolaboratif. Sebagai tindak lanjut guru berkomitmen untuk  memenuhi delapan standar proses secara kelompok maupun mandiri.
J.   Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kerangka berpikir di atas maka hipotesis tindakan dalam penelitian ini yaitu“Jika  pembinaan  kolaboratif   kepala sekolah    kepada semua guru di SDN 1 Jembatan Kembar  secara sungguh-sungguh maka hasil akreditasi Tahun 2015/2017 pasti meningkatkan.
III.  METODOLOGI PENELITIAN
A. Setting Lokasi Penelitian
Sesuai dengan fokus permasalahan maka yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah guru-guru di SDN 4 Suranadi . Penelitian ini dilaksanakan di SDN 4 Suranadi yang terdiri dari 12 Guru yang terdiri dari guru Tetap (PNS) dan Guru tidak tetap (GTT). SDN 4 Suranadi berada di pinggiran yang merupakan daerah pedesaan, sekolah sangat nyaman dan menyenangkan bagi siswa dalam belajar. Penelitian ini berlangsung sejak bulan Januari sampai April  2016
B. Prosedur Penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini akan dilaksanakan dalam dua siklus di mana kegiatan setiap siklusnya meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi, evaluasi dan refleksi.
C. Teknik Pengumpulan Data
Metode ini digunakan selama pembinaan berlangsung dengan menggunakan instrumen Lembar Observasi Guru (Instrumen Akreditasi) yang diisi oleh kepala sekolah  sebagai peneliti dan Lembar Observasi Kepala sekolah  yang diisi oleh teman sejawat. Dokumentasi, Metode ini digunakan dengan melihat hasil dari pembinaan kolaboratif dan  foto-foto pada waktu pelaksanaan   pembinaan.
D. Teknik Analisis  Data
     Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. yaitu untuk mengolah data di bawah ini meliputi : 1) Hasil penelitian eksploratif; 2) Hasil Observasi Guru tentang menyiapkan admintrasi dan bukti fisik dari delapan standar proses.

IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.   Deskripsi Hasil Penelitian
a.  Kondisi Awal
Berdasarkan hasil komonikasi admintasi dan bukti fisik delapan standar proses di SDN 4 Suranadi ditemukan  belum memenuhi standar EDS BAN, karena itu bisa saja terjadi karena kurangnya pengarsipan pada priode kepala sekolah sebelumnya, bukti-bukti fisik tersebut tersimpan pada leptop, karena leptop terkena virus maka data tersebut hilang sehingga membutuh kinerja yang lebih ekstra. Dengan data awal rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 74,30, hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi sebelum pembinaan yaitu B.
b.   Hasil Pelaksanaan Siklus 1
Penelitian ini menggunakan pembinaan kolaboratif dalam meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi . Kepala  sekolah  menerapkan pembinaan  kolaboratif   kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan.  Tujuan yang diharapkan pada pertemuan pertama dalam pembinaan kepala sekolah (peneliti) melalui pembinaan kolaboratif ini adalah menjelaskan  pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi, dan menjelaskan cara kepala sekolah  menerapkan pembinaan  kolaboratif  kepada guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi. bahwa sebagian besar dokumen dan bukti fisik delapan standar proses belum lengkap, tetapi dalam penelitian ini peneliti hanya membatasi dalam hal penyusunan dokumen adminitrasi dan bukti fisik saja, yang sangat penting dikuasai oleh semua guru. Dari hasil tabel diatas menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas memfotocopi/mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 80  sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 81 standar kelulusan sebanyak 80 Standar PTK dokumennya baru 80. Standar sarana dan prasarana sebanyak 82. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 81.  Standar pengelolaan ketercapaiannya 81 dan standar penilaian ketercapaiannya 80 Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 80,625 hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi siklus I pertemuan pertama yaitu B.
Hasil pelaksanaan siklus I pertemuan pertama  persiapan menghadapi akreditasi belum memenuhi target. Dalam pelaksanaan pembinaan ini para guru sebagian besar belum maksimal melaksanakan tugasnya terbukti dengan adanya beberapa guru belum mempersiapkan bukti fiksi dari instrumen yang dikerjakannya. Masih ada guru yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan sesama guru serta belum menyadari betapa perlunya mengembangkan akreditasi, masih ada guru yang belum menyadari kekeliruannya selama ini yang tidak hanya sebagai syarat administrasi saja, tetapi lebih memiliki arti penting dalam pelaksanaan akreditasi sehingga apa dilaksanakan dan belum menyertakan arsip dan data-data berupa dokumentasi.
Hasil pelaksanaan siklus I pertemuan pertama  sebagian besar dokumen dan bukti fisik delapan standar proses sudah mulai dipersiapkan guru, dari kedelapan tim yang dibentuk ternyata hasil pembinaan kepala sekolah secara kolaboratif telah membuahkan hasil yang cukup mengembirakan. Penyusunan dokumen adminitrasi dan bukti fisik saja, sudah dikerjakan oleh  semua guru. Dari hasil tabel di atas menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas memfotocopi/mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 82  sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 84. standar kelulusan sebanyak 80. Standar PTK dokumennya baru 85. Standar sarana dan prasarana sebanyak 90. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 86. Standar pengelolaan ketercapaiannya 91 dan standar penilaian ketercapaiannya 88 Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 86. hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi pembinaan kolaboratif yaitu B.  
c. Hasil Pelaksanaan Siklus  2
          Pelaksanaan siklus II ada dua pertemuan, pertemuan pertama menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 91  sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 93 standar kelulusan sebanyak 92 Standar PTK dokumennya baru 92 Standar sarana dan prasarana sebanyak 94. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 91.  Standar pengelolaan ketercapaiannya 95 dan standar penilaian ketercapaiannya 92. Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 92, hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi sebelum pembinaan yaitu A. Hasil siklus pertemuan pertama menunjukan hasil yang memuaskan tetapi belum mencapai katagori A dengan skor pencapaian 95.  
             Sebelum mulai Pembinaan pada siklus II pertemuan 2 setelah proses pembinaan kolaboratif selama satu bulan dilanjutkan try out hasil pembinaan selama empat bulan. Diketahui bahwa sembilan puluh sembilan persen dokumen dan bukti fisik delapan standar telah dapat dipersiapkan oleh guru, berhasilnya guru menyelesaikan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kesadaran para guru bahwa hasil akreditasi sangat berpengaruh pada sertifikasi dan keberasaan sekolah. Hasil di atas menunjukkan bahwa guru sudah mampu mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri. Dokumen yang sudah ada standar isi yaitu  100 dengan katagori A, sedangkan standar proses sudah mencapai katagori A dengan ketercapaian 100, standar kelulusan mencapai nilai100 katagori A. Standar PTK mencapai nilai 100 dengan katagori A. Standar sarana dan prasarana mencapai nilai 92 katagori A-. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 100 Katagori A.  Standar pengelolaan ketercapaiannya 100 Katagori A dan standar penilaian ketercapaiannya 100 dengan Katagori A Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 99, hasil ini menjelaskan bahwa Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
B. Pembahasan Hasil Penelitian
1. Pembahasan Hasil Siklus I
Siklus I dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai diadakan refleksi, dan diperoleh data bahwa penentuan materi ajar, menentuan indikator keberhasilan dan menentukan sumber belajar masih kurang dari target keberhasilan pada penelitian ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan 2, setelah selesai pertemuan 2 diadakan refleksi untuk menentukan apakah masih perlu ada siklus II atau tidak. Sudah terlihat ada peningkatan dan masih ada standar yang belum berubah dari katagori B. Peningkatan katagori terjadi pada standar sarana prasarana dan standar pembiayaan dari katagori B pada pertemuan pertama meningkat menjadi katagori A. Dalam penelitian ini, peneliti menargetkan kriteria keberhasilan adalah nilai rata-rata dangan Katagori A, berarti pada siklus I pertemuan 2 ini kriteria keberhasilan belum maka untuk mencapai indikator yang tetapkan diteruskan pada siklus II.
2. Pembahasan Hasil Siklus II
Siklus II dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, berdasarkan analisis data siklus II pertemuan 1 dan 2 sudah meningkat secara signifikan walaupun pada standar sarana prasarana tidak mampu meningkat  disebabkan oleh kondisi luas tanah dan rasio ruang kelas dan tempat bermain siswa tidak terpenuhi.  Tetapi secara keseluruhan semua standar sudah mencapai katagori A. Hasil penelitian ini telah memenuhi  target kriteria keberhasilan yaitu katagori A, berarti pada siklus II pertemuan 1 dan 2 ini kriteria keberhasilan sudah dicapai maka hipotesis tindakan yang ditetapkan dinyatakan diterima, maka penelitian ini dinyatakan berhasil dan diakhiri pada siklus II.
     Dengan demikian dalam penelitian ini, dapat menjawab rumusan masalah yang dikemukakan oleh peneliti yaitu Bagaimana pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi dan bagaimana hasil  pembinaan  kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan. Adapun langkah atau cara kepala sekolah adalah memberikan pembinaan dan cara yang digunakan oleh kepala sekolah  adalah cara pembinaan dengan Kolaboratif, karena antara Kepala sekolah  dan guru sama-sama memiliki tanggung jawab. Kepala sekolah memberikan motivasi agar mampu memenuhi jawaban setiap intrumen akreditasi,  sehingga pada pelaksanaan mempersiapkan segala dokumen dan bukti-bukti lainnya tim pengembang akreditasi lebih percaya diri, terprogram dan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah serta sarana dan prasarana yang tersedia serta untuk memenuhi tuntutan kompetensi profesionalisme dan kompetensi pedagogik seorang pendidik, dengan demikian tujuan akhir adalah nilai akreditasi bisa meningkat menjadi A.
Dari hasil penelitian ini diperoleh adanya peningkatan kinerja guru-guru dan pembinaan kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasidi SDN 4 Suranadi.
V. PENUTUP
A.       Simpulan
Berdasarkan analisis data di atas penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.           Cara pembinaan secara kolaboratif  yaitu dengan mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negoisasi, karena antara kepala sekolah  dan guru memiliki tanggung jawab sama.
2.           Dengan pembinaan kolaboratif semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi.
B.       Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis menyampaikan saran-saran sebagai berikut :
1.        Kepada para guru agar selalu mengutamakan kinerja berpedoman pada intrumen akreditasi karena dengan melengkapi semua intrumen maka hasil akreditasi akan maksimal. 
2.        Kepada para kepala sekolah agar selalu melaksanakan perannya sebagai supervisor dengan melaksanakan kegiatan supervisi akademik agar dapat diketahui permasalahan dan kesulitan yang dihadapi guru menyiapkan akreditasi.
3.        Kepada para kepala sekolah  agar selalu mengadakan pembinaan dengan berpedoman pada intrumen akreditasi secara terprogram.
DAFTAR PUSTAKA

---------------- 1975. Kurikulum Sekolah Dasar 75. Buku II D. Pedoman Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta. Depdikbud
Arikunto, Suharsimi. ( 2009). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Badan Diklat Profesi Guru Sertifikasi Guru Rayon 11 DIY & Jateng, “Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research)”.Tim PUDI Dikdasmen Lemlit UNY, Yogyakarta, 2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang :”Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru”, Jakarta,2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1986 .Kurikulum Sekolah Dasar: Pedoman Pembinaan Guru. Jakarta. Depdikbud
Departemen Pendidikan Nasional, “Perencanaan Pembelajaran”
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan, Jakarta, 2004.
Hamalik, Oemar (2001), Proses Belajar Mengajar. Jakarta : PT.Bumi Angkasa
Madya, Suwarsih.  (1994). Panduan Penelitian Tindakan. Seri Metodologi Penelitian. Lembaga Penelitian IKIP Yogyakarta.
Muslich, Masnur. (2007). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Seri Standar Nasional Pendidikan, Pedoman Bagi Pengelola Lembaga Pendidikan, Kepala sekolah  Sekolah, Kepala sekolah  Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah dan Guru. Jakarta : Bumi Aksara
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. 2006
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. 2006.
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang :”Standar Proses”
Semiawan, Conny, 1985. Bagaimana Cara Membina Guru Yang Profesional. Jakarta. Depdikbud.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan.Bandung:Alfabeta
Uno, Hamzah. B. (2007) .Perencanaan Pembelajaran. Jakarta : PT. Bumi Aksara





Kamis, 08 Desember 2016

PROPOSAL PTS

ABSTRAK
PEMANTAPAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU MELALUI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN SEBAGAI MOTIVASI PERBAIKAN PELAYANAN  PEMBELAJARAN DI SD NEGERI 4 SURANADI TAHUN PELAJARAN 2014-2015
Oleh
I GUSTI LANANG SUKARTA


Kenyataan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri 4 Suranadi. Banyak guru yang menyelesaikan pendidikan strata satu, intensifnya supervisi kolaborasi yang dilaksanakan Kepala Sekolah  pada tanggal 12 Pebruari 2015. Menunjukan hasil bahwa guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu mengembangkan keprofesionalanya untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada oran  tua siswa. Dari hasil open kelas ditemukan permasalahan bahwa kegagalan guru dalam menyusun karya ilmiah terutama disebabkan karena tidak adanya pendampingan dari atasan. Dari  latar diatas dapat dirumuskan masalah yaitu. Bagaimana pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?. Bagaimana efektivitas pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?. Jenis penelitian ini yaitu  Penelitian Tindakan Sekolah  ( PTS )  dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan,(2) tindakan,(3) pengamatan,(4) refleksi. Berdasarkan analisis hasil penelitian dan diskusi dapat disimpulkan sebagai berikut : Pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015, menunjukan peningkatan pada tiap-tiap putaran ( Siklus ). Aktivitas dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan   menunjukan bahwa seluruh guru  dapat memaksimalkan  kemampuan profesionalnya dengan baik dalam setiap aspek.

Kata Kunci:  Pemantapan Kemampuan Profesional




I. PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
               Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang berimam dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepraibadian yang tetap dan mandiri serta memiliki rasa bertanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan ( UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 )
               Pendidikan Nasional memiliki visi untuk mewujudkan sistem pendidikan sebagai perantara social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehinggamampu dan proaktif dalam menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan ”Misi Pendidikan Nasional adalah untuk meningkatkan professional kualitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan ketrampilan dan pengalaman sikap dan nilai berdasarkan Standar Nasional dan Global” ( Muslich, 2007 : 2 ).
                        Peranan guru sangat menentukan dalam usaha meningkatkan mutu Pendidikan Nasional. Untuk itu sebagai agen pembelajaran, guru diharapkan untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembengunan dibidang pendidikan. Oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai propesi yang bermanfaat. Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen belajar berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik guru wajib untuk memiliki syarat tertentu salah satunya kompetensi.
               Peningkatan mutu pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan diseluruh wilayah Indonesia telah dilakukan. Guru-guru talah membentuk suatu kegiatan yang dilakukan dalam pertemuan runtin atau berkala  dalam kegiatan kerja kelompok guru ( KKG ). Demikian juga halnya, Kepala  Sekolah di Gugus VI Kecamatan Narmada secara berkala selalu mengadakan pertemuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, serta merupakan penyambung kegiatan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, diharapkan mampu membimbing guru-guru pada setiap sekolah. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas diperlukan adanya guru yang professional yaitu guru yang memiliki kemampuan dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, nilai dalam jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menegah ( UU RI No 14 Tahun 2005 ).
         Kenyataan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri 4 Suranadi. Banyak guru yang menyelesaikan pendidikan strata satu, kegiatan KKG yang tetap aktif, banyaknya penataran yang melibatkan guru, intensifnya supervisi kolaborasi yang dilaksanakan Kepala Sekolah  pada tanggal 12 Pebruari 2015. Menunjukan hasil bahwa guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu mengembangkan keprofesionalanya untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada oran  tua siswa. Kemudian secara akademik dinyatakan hasilnya baik. Tetapi dalam pengembangan diri khususnya melahirkan karya tulis masih belum ada. Dari hasil open kelas ditemukan permasalahan bahwa kegagalan guru dalam menyusun karya ilmiah terutama disebabkan karena tidak adanya pendampingan dari atasan. Menelaah hasil tersebut, guru-guru di SD Negeri 4 Suranadi perlu membuka diri untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuanya agar gelar guru profesional bukan hanya slogan yang menakutkan tetapi menjadi pernyataan yang membanggakan.  
            Perlu ada kesadaran dan pemahaman dari guru sendiri bahwa peremasalahan dalam kelas adalah kegagalan guru dalam memberikan pelayan pendidikan yang kualitas. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas. Kalau seorang guru kembali merefleksi diri menjadi tantangan guru untuk meningkatkan kualifikasinya, maka belajar kembali ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, bukan untuk mendapatkan sertifikasi semata, perbaikan pembelajaran menjadi suatu pekerjaan mulia yang harus dibenahi oleh guru agar dapat melahirkan generasi-generasi yang berkualitas. Hasil yang ditunjukan oleh guru SDN 4 Suranadi membuktikan sebagai pionir terdepan dalam membangun anak negeri, guru belum memberikan pelayan yang memuaskan pada anak didik maupun orang tua siswa sebagai orang yang kedua mengetahui hasil dari pekerjaan guru..
Kini ketika kesejahteraan guru mulai mendapatkan perhatian dengan diberikan tunjangan profesi maka tuntutan profesionalisme guru semakin mengemuka. Kewajiban publikasi ilmiah atau karya inovatif bukanlah bermaksud untuk menghambat karier guru, namun justru sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru. Hanya guru yang mampu mengembangkan profesionalismenya melalui publikasi karya ilmiah atau karya inovatif yang bisa melenggang naik pangkat.  Karena guru bekerja sebagai pembelajaran, artinya guru bekerja di dunia keilmuan maka ia harus mampu melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif sebagai upaya pengembangan kualitas pembelajaran yang dilakukan. Publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif merupakan bagian dari pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selain publikasi karya ilmiah dan atau karya inovatif, yang termasuk  pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan diri.
Persoalan pokok yang dihadapi oleh guru SD Negeri 4 Suranadi khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, adalah budaya membaca dan menulis guru  masih rendah. Adanya kewajiban publikasi ilmiah dan atau karya inovatif diharapkan bisa meningkatkan kegiatan keberaksaraan (baca: membaca dan menulis) menjadi lebih bergairah. Karena tingginya tingkat keberaksaraan akan linier dengan tingginya peradaban serta penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai motivator   berkewajiban merangsang keberaksaraan guru untuk memperbaiki pembelajaran melalui karya inovasi, penelitian tindakan kelas. Karenanya peneliti (kepala sekolah) terdorong untuk melakukan pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan tersebut di atas, maka masalah dalam penelitian ini dibatasi pada masalah yang dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
2.      Bagaimana efektivitas pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
D.  Tujuan Penelitian
                     Dari rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam peneliti sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
  2. Untuk mengetahui efektivitas pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015 ?.
E.  Manfaat Penelitian
                     Penelitian ini pada dasarnya memiliki dua manfaat
      1.   Manfaat Teoritis
            a.  Hasil   penelitian   ini   diharapkan   dapat    memberikan    informasi tentang pemantapan kemampuan profesional guru sebagai motivasi pengajuan angka kredit jabatan guru.
            b.  Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pedoman atau kajian untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi pengajuan angka kredit jabatan guru.
      2.   Manfaat  Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini akan bermanfaat sebagai input bagi lembaga pendidikan khususnya guru-guru SD Negeri 4 Suranadi  sebagai  penghasilan proses pembelajaran agar menjadi lebih baik.

II. KAJIAN PUSTAKA

A.     Pemantapan Kemampuan Propesional

Di Indonesia, menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi pendidik dan lulus uji sertifikasi pendidik. Dalam hal ini, ujian sertifikasi pendidik dimaksudkan sebagai kontrol mutu hasil pendidikan, sehingga seseorang yang dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi pendidik diyakini mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, melatih, membimbing, dan menilai hasil belajar peserta didik.
      Yamin (2006 : 4 – 5) mencoba mengutip ulang konseptual tentang unjuk kerja guru menurut Johson (1980) dan Depdikbud bahwa ada tiga aspek konsep yaitu : (a) kemampuan professional, (b) kemampuan sosial dan (c) kemampuan personal. Dari tiga aspek ini kemudian dijabarkan menjadi :
       a.   Kemampuan Profesional mencakup
1.    Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkan itu.
2.    Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
3.    Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
        b.  Kemampuan social
Kemampuan ini mencakup untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan seguru r pada waktu membawa tugasnya sebagai guru.
      c.   Kemampuan Personal (Pribadi) mencakup
1.    Penampilan    sikap     positif    terhadap   keseluruhan tugasnya
2.    sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta   unsurnya.
3.    Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh guru.
4.    Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
     Menjadi seorang guru dengan tugas dan tanggungjawab yang besar menjadikan guru mesti memiliki kemampuan professional. Tidak bisa digolongkan professional bila seoarang guru sudah menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan atau tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengajar didepan kelas. Guru yang professional adalah guru yang memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, berpenampilan positif, karena menjadi panutan dan teladan bagi siswanya serta mampu memberikan pelayanan pembelajaran yang terbaik buat didiknya.

B.     Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang  materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan dimana guru secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai guru. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  mendorong guru untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan mencakup bidang-bidang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya (. Baedhowi, 2010; 09)
Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram berikut ini  (diadopsi  dari  Center  for  Continuous  Professional Development (CPD). University of Cincinnati Academic Health Center.    http://webcentral.uc.edu/-cpd_online2).
C.     Hubungan Pemantapan Kemampuan Profesional dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Agar pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan prioritas pelaksanaan   tersebut,   maka   pelaksanaan   pengembangan keprofesian berkelanjutan harus didasarkan pada prinsip-prinsip. Pengembangan keprofesian berkelanjutan harus menjadi bagian integral dari tugas guru sehari-hari yang berorientasi kepada keberhasilan peserta didik. Cakupan materi untuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan harus kaya dengan materi akademik, metode pembelajaran, penelitian pendidikan terkini, teknologi dan/atau seni, serta berbasis pada data dan hasil pekerjaan peserta didik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
1.      Intraksi terjadi antara masalah pembelajaran yang dihadapi guru dalam kelas menjadi konsep kepala sekolah untuk mengidentifikasi, menganalisi dan mencarikan alternative pemecahan masalah.
2.      Perencanaan difasilitasi oleh kepala sekolah dengan memanfaatkan intraksi dan hasil identifikasi, analisis dan pemecahan masalah dengan penerapan pendampingan secara kontinyu. Tingkat efektivitas pemantapan kemampuan professional  akan tampak pada perencanaan perbaikan pembelajaran yang disusun guru bersama kepala sekolah.
3.      Pelaksanaan perbaikan pembelajaran dilakukan oleh guru sebagai respon dari proses pelaksanaan perbaikan pembelajaran. Dalam proses ini kepala sekolah berperan sebagai pendamping, teman sejawat dan supervesor, yang akan menumbuhkan kompetensi guru diantaranya pedagogic, professional, kepribadian dan social.
4.      Observasi merupakan rekaman yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru yang


5.      melakukan perbaikan pembelajaran sehingga dalam melakukan perbaikan dapat diketahui sejauhmana data yang dapat dihimpun. Baik dari sesegi keunggulannya maupun kekurangan guru dalam melakukan perbaikan pembelajaran, sehingga pemantapan kemampuan professional guru dapat terekam secara valid.
6.      Refleksi, setelah pelaksanaan perbaikan pembelajaran kepala sekolah bersama guru melaksanakan open class untuk mendiskusikan hasil perbaikan pembelajaran  bersama guru. Kepala sekolah bersama guru mengidentifikasi permasalahan yang muncul, kemudian menanalisinya selanjutnya merencanakan perbaikan berikuti hingga tuntas
Hasil perbaikan pembelajaran merupakan pemantapan kemampuan professional guru dan dilanjutkan dengan menyusun laporan dalam penelitian tindakan kelas.
Menyimak uraian di atas maka jelas bahwa pemantapan kemampuan professional melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sangat erat bahkan keduannya memberikan pengaruh yang positif dan negative pada guru.


D.     Kerangka Berpikir

a.       Kodisi Prasiklus
Dilihat kondisi prasiklus guru-guru di SD Negeri 4 Suranadi, terdapat masalah dalam pembelajaran yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Data awal ini diperoleh dari hasil supervisi yang dilakukan kepala sekolah dan data dokumentasi yang peneilti amati. Guru dalam menyajikan pembelajaran sering tidak menggunakan media pembelajaran, lembar kerja siswa yang merupakan soal-soal sehingga tidak nampak aktifitas siswa yang menumbuhkan kreatifitasnya dalam belajar. Hasil berlajar juga dibawah KKM yang ditetapkan guru. Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dengan melakukan pemantapan kemampuan profesioanl melalui pengemabngan keprofesian berkelanjutan dengan pola pendampingan sehingga mampu memberikan pelayan yang memuaskan bagi siswa.
b.      Tindakan       
Tindakan yang dilakukan terhadap kondisi prasiklus tersebut adalah mencari dan mengumpulkan teori yang tepat, dapat mengatasi permasalahan tesebut. Berdasarkan pendalaman landasan teori dan kondisi prasiklus yang bersifat situasional dan terjangkau serta praktis, memecahkan masal actual di lingkungan SD Negeri 4 Suranadi maka dilakukan tindakan untuk menerapkan Pemantapan kemampuan profesinal melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan.
           Berdasarkan kondisi prasiklus dan mendesaknya pemecahan masalah di atas, maka scenario pemantapan kemampuan professional melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan disusun secara sistimatis, dimulai dari identifikasi masalah, menganilisi masalah, mencari alternative pemecahan masalah. Selanjutnya merumuskan proposal dan melaporkan hasil perbaikan pembelajaran. Tidakan ini dilakukan dalam tiga daur ulang (siklus) yaitu siklus pertama memfokuskan pada pemecahan masalah yang dihadapi masing-masing guru dalam menyajikan pembelajaran. Daur ulang atau siklus dilanjutkan hingga mencapai hasil yang sangat memuaskan
c.       Kondisi akhir
Kondisi akhir yang diharapkan setelah melakukan tindakan dalam tiga siklus maka kondisi akhir adalah terjadi peningkatan hasil pembelajaran yang dilakukan guru berdasarkan permasalahan yang dihadapi guru. Indicator adanya peningkatan itu adanya hasil perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru terus meningkat.
E.     Hipotesis Tindakan
Berdasarkan masalah penelitian,kajian pustaka tentang pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan  yang telah dikemukakan di atas, maka dalam penelitian ini diajukan hipotesis sebagai berikut :
“Ada tentang pemantapan kemampuan profesional guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi Tahun pelajaran 2014-2015.”


III, METODOLOGI PENELITIAN

A.      Subyek Penelitian

Subyek dalam penelitian ini adalah Guru SD Negeri 4 Surandi, Kecamatan Narmada   yang merupakan sekolah tempat peneliti menjadi Kepala Sekolah   tahun pelajaran 2014-2015.    Adapun data dan nama guru SD Negeri 4 Surandi Kecamatan Narmada yang diambil sebagai sampel tercantum pada lampiran 7,

B.     Setting Lokasi Penelitian

PTS  akan dilakukan pada guru SDN 4 Suranadi Tahun Pelajaran 2014-2015 . SDN 4 Suranadi  terdiri dari 12 orang guru, masing masing sekolah diambil  orang guru 5 PNS dan 7 guru tidak tetap. PTS  yang dilakukan di SDN 4 Suranadi adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan  melalui pengembangan keprofesian berkelajutan dalam upaya perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi.

C.     Rancangan Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan dalam 3 siklus, kegiatan dilaksanakana dalam semester genap tahun pelajaran 2014-2015. Durasi  penelitian 6 pekan efektif dilaksanakan mulai bulan  27 Januari  sampai dengan 9 Juni 2015. Dalam pelaksanaan tindakan,rancangan dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan,(2) tindakan,(3) pengamatan,(4) refleksi. Rancangan Penelitian Tindakan Sekolah  ( PTS  )  menurut Kemmis dan Mc.Taggar   ( Depdiknas,2000 ) adalah seperti gambar berikut :
  1. Rencana ( Plan ) : adalah rencana tindakan apa yang akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan  pembelajaran sebagai solusi.
  2. Tindakan ( Action ) : adalah apa yang dilakukan oleh peneliti /kepala sekolah sebagai upaya perbaikan, peningkatan atau perubahan yang diinginkan.
  3. Observasi ( Observation ) : adalah mengamati atas hasil atau dampak dari tindakan yang dilaksanakan atau dikenakan terhadap guru.
  4. Refleksi (reflection) : adalah peneliti mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan atas hasil atau dampak dari tindakan dari pelbagai keriteria.
  5. Revisi ( recived  plan ) : adalah berdasarkan dari hasil refleksi ini,peneliti melakukan revisi terhadap rencana awal.
D.  Varibel Penelitian
Dalam penelitian Tindakan Sekolah   ini variabel yang akan diteliti adalah pemantapan kemampuan profesional  guru  melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan  di SD Negeri 4 Suranadi.  Variabel tersebut dapat dituliskan kembali sebagai berikut :
Variabel Harapan yaitu pemantapan kemampuan profesional  guru di SD Negeri 4 Suranadi. Adapun indikator yang akan diteliti dalam variabel harapan terdiri dari :
1.      Kinerja guru dalam mengembangkan indikator pencapaian perbaikan pelayanan  pembelajaran.
2.      Kemampuan Kepala Sekolah dalam melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan  kepada guru dalam mengembangkan perbaikan pelayanan  pembelajaran.
3.      Pemantapan kemampuan profesional yang diberikan Kepala sekolah dalam memotivasi  kinerja guru.
4.      Respon guru terhadap pengembangan keprofesian berkelanjutan  yang diberikan kepala sekolah.
5.      Efektivitas pengembangan keprofesian berkelanjutan yang diberikan kepala sekolah.
Variabel Tindakan  yaitu  Pengembangan keprofesian berkelanjutan  melalui supervisi   kelas. Sedangkan variabel tindakan memiliki indikator sebagai berikut :
  1. Tingkat kualitas perencanaan perbaikan pembelajaran
  2. Kualitas perangkat observasi perbaikan pembelajaran
  3. Kualitas operasional tindakan perbaikan pembelajaran
  4. Kesesuaian perencanaan dengan tindakan Kepala Sekolah
  5. Kesesuaian materi pengembangan keprofesian berkelanjutan  dan bimbingan  yang diberikan
  6. Tingkat efektifitas pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan
  7. Kemampuan meningkatkan dalam memberikan pelayanan pembelajaran
F.       Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
  1. Sumber Data :
Sumber data dalam penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu :
1.    Guru yaitu diperoleh data tentang peningkatan Kompetensi menyusun perencanaan dan pelaksanaan perbaikan pembelajaran guru di SD Negeri 4 Suranadi.
2.    Kepala Sekolah yaitu diperoleh data tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan  kepala sekolah melalui pengembangan keprofseian berkelanjuatan guru di  kelas
  1. Teknik Pengumpulan Data :
Dalam pengumpulan data teknik yang digunakan observasi.
Adapun indikator yang akan dijadikan acuan dalam merencanakan melaksanakan perbaikan pembelajaran  tersaji dalam lembar observasi berikut ini:
E.      Teknik Analisis Data
Dalam analisis data teknik yang digunakan adalah ;
1.      Kuantitatif
Analisis ini akan digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan   motivasi perbaikan pelayanan  pembelajaran di SD Negeri 4 Suranadi  dengan menggunakan prosentase    ( % ).
2.      Kualitatif
Teknik analisis ini akan digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara ; reduksi data,sajian deskriptif,dan penarikan simpulan.


I