Jumat, 19 Oktober 2018

PTS AKREDITASI



MENINGKATKAN HASIL AKREDITASI DI SDN 4 SURANADI 
MELALUI PEMBINAAN KOLABORATIF
 TAHUN 2016/2017
Oleh
 I GUSTI LANANG SUKARTA


ABSTRAK
Akreditasi sekolah bagi upaya peningkatan mutu dan layanan serta penjaminan mutu sebuah satuan pendidikan. Dalam kenyataan di lapangan bahwa akreditasi di SDN 4 Suranadi   dilaksanakan pada tahun 2007 dengan nilai “B”.  Hasil ini menunjukan   bahwa kinerja sekolah tidak ada peningkatan ketika dilakukan kegiatan akreditasi dan seluruh perangkat administrasi belum memenuhi instrument yang ada, hasil akreditasi belum memperoleh pengakuan sebagai sekolah yang berhak mengadakan ujian sekolah. Hal inilah yang menjadi keprihatinan, bagi seluruh warga SDN 4 Suranadi   untuk membenahi dampak akreditasi sekolah dalam peningkatan kinerja sekolah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi  Tahun 2016/2017?; 2) Bagaimana hasil  pembinaan  kolaboratif   kepala sekolah    kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi   meningkatkan Tahun 2016/2017. Tujuan yang ingin  dicapai  adalah  sebagai berikut. 1)Menjelaskan  pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi  Tahun 2016/2017; 2)  Menjelaskan cara kepala sekolah  menerapkan pembinaan  kolaboratif   kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi  Tahun 2016/2017. Penelitian tindakan sekolah ini akan dilaksanakan dalam dua siklus di mana kegiatan setiap siklusnya meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi, evaluasi dan refleksi. Berdasarkan analisis data di atas penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut : Cara pembinaan secara kolaboratif  yaitu dengan mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negoisasi, karena antara kepala sekolah  dan guru sama-sama memiliki tanggung jawab dan Dengan pembinaan kolaboratif semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi . Demikian juga  hasil penelitian ini diperoleh adanya peningkatan kinerja guru-guru dan pembinaan kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasidi SDN 4 Suranadi .

Kata Kunci : Akreditasi, Pembinaan Kolaboratif



 I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu dilakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan; b.  bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), BAN-S/M telah merumuskan kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah dan telah mendapatkan pertimbangan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk ditetapkan oleh Menteri. (BAN-S/M). Mengacu pada peraturan di atas menunjukan bahwa akreditasi sekolah  merupakan  kegiatan penilaian  yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang  dilakukan secara obyektif, adil, transparan  dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Latar belakang adanya  kebijakan akreditasi sekolah di   Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan betapa pentingnya akreditasi sekolah bagi upaya peningkatan mutu dan layanan serta penjaminan mutu sebuah satuan pendidikan. Dalam kenyataan di lapangan bahwa akreditasi di SDN 4 Suranadi dilaksanakan pada tahun 2007 dengan nilai “B”.  Hasil ini menunjukan   bahwa kinerja sekolah tidak ada peningkatan ketika dilakukan kegiatan akreditasi dan seluruh perangkat administrasi belum memenuhi instrument yang ada, hasil akreditasi belum memperoleh pengakuan sebagai sekolah yang berhak mengadakan ujian sekolah. Hal inilah yang menjadi keprihatinan, bagi seluruh warga SDN 4 Suranadi untuk membenahi dampak akreditasi sekolah dalam peningkatan kinerja sekolah.
Masalah yang telah diuraikan di atas harus segera diatasi. Berkenaan dengan hal tersebut maka peneliti melakukan pembinaan  dengan cara Kolaboratif dengan alasan cara ini paling tepat, karena adanya interaksi antara guru dan kepala sekolah mempunyai kedaulatan yang seimbang, masing-masing memiliki kewajiban. Kepala sekolah sebagai membina, memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan terhadap guru dalam hal ini membina kinerja sekolah  sedangkan guru memiliki tanggung jawab untuk membuat perencanaan pembelajaran sebagai salah satu dari pemenuhan standar kompetensi guru yaitu  kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik, dengan demikian  masing-masing melaksanakan kewajiban tanpa ada keterpaksaan dalam melaksanakannya.
B. Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017?
2.    Bagaimana hasil  pembinaan  kolaboratif   kepala sekolah    kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan Tahun 2016/2017?
C. Tujuan Penelitian
  Dari hasil penelitian ini, peneliti mentargetkan tujuan yang ingin  dicapai  adalah  sebagai berikut.
1.    Untuk enjelaskan  Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
2.     Untuk mengetahui hasil pembinaan  kolaboratif   kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
D. Manfaat Hasil Penelitian
       Dari penelitian tindakan sekolah ini dapat memberikan manfaat kepada berbagai pihak .
1.    Bagi Guru
a.    Dapat mengetahui secara jelas apa yang akan diajarkan serta dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
b.    Pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan tindak lanjut dapat terkontrol dengan baik
2.    Bagi Peneliti
a.    Dapat dijadikan salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas kinerjai sekolah.
b.    Dapat menambah koleksi laporan penelitian sehingga dapat digunakan untuk kenaikan pangakat yang akan datang serta untuk kepentingan yang lain.
3.    Bagi Lembaga
a.    Dijadikan salah acuan bagi sekolah lain dalam mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian akreditasi.
b.    Hasil penelitian ini akan dapat menambah kasanah keilmuan dalam meningkatkan kinerja sekolah.

II. KAJIAN PUSTAKA
A.    Akreditasi Sekolah  
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Sedangkan tujuan dari Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi (PP No. 19 Tahun 2005. 2005: 9).
Berdasarkan berbagai hal di atas maka ada hubungan yang sangat erat antara pelaksaaan akreditasi sekolah dengan upaya peningkatan kinerja sekolah. Sekolah yang akan dilakukan akreditasi maka seluruh komponen yang terlibat di dalamnya baik kepala sekolah, guru, staf tata usaha, komite sekolah, siswa dan stake holder lainnya harus benar-benar bekerjasama dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Apabila setiap komponen yang terlibat bekerja sesuai dan memenuhi instrument akreditasi maka akan ada peningkatan kinerja dari sekolah itu.
B.   Dampak Akreditasi Sekolah  
Dampak positif dari akreditasi sekolah antara lain: Tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing baik sebagai kepala sekolah, guru, staf  TU, siswa dan komite sekolah. Tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam proses akreditasi. Tumbuhnya kesadaran bekerjasama seluruh komponen sekolah untuk mendapatkan  penilaian yang terbaik terkait hasil dari akreditasi. Mengetahui kekurangan yang dimiliki oleh sekolah sebagai bahan perbaikan dan pembinaan sekolah ke depan. Tumbuhnya kesadaran meningkatkan mutu pendidikan melalui pencapaian standar yang telah ditetapkan. Tumbuhnya kebanggaan dari segenap warga sekolah  dan mempertahankan hasil akreditasi apabila telah memperoleh yang terbaik misalnya terakreditasi A.
Dampak negative dari akreditasi sekolah antara lain: Peningkatan kinerja dari komponen sekolah hanya sebatas ketika akan dilakukan akreditasi sementara setelah selesai akan kembali seperti semula. Adanya berbagai macam rekayasa data hanya sekedar untuk memenuhi penilaian sementara pada proses yang sebenarnya tidak dilakukan seperti dalam pembuatan bukti-bukti fisik. Status akreditasi kurang membawa pengaruh bagi pembinaan sekolah karena hanya sekedar member status dan label.
C. Konsep Pembinaan Guru
            Guru adalah suatu profesi. Oleh karena merupakan profesi, maka sebelum seseorang menjadi guru haruslah terlebih dahulu menempuh jenjang pendidikan keguruan. Sungguhpun para guru telah dipersiapkan sedemikian melalui lembaga pendidikan, realitas menunjukkan bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang terdidik penuh termasuk guru. Perkembangan IPTEK yang demikian pesat mengharuskan guru untuk belajar terus. Kalau tidak, ia akan ketinggalan dengan laju perkembangan jaman.
            Berdasarkan pengertian tersebut, nyatalah bahwa Pembinaan guru atau supervisi adalah sebagai berikut. Serangkaian bantuan yang berwujud layanan profesional. Layanan profesional tersebut diberikan oleh orang yang lebih ahli (Kepala Sekolah, Penilik Sekolah, Kepala sekolah  dan ahli lainnya) kepada guru. Maksud layanan profesional tersebut adalah agar dapat meningkatkan kualitas   proses dan hasil belajar, sehingga tujuan pendidikan yang direncanakan dapat  tercapai.
D. Tujuan Pembinaan Guru
Tujuan Pembinaan guru adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses dan hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada guru. Jika proses belajar meningkat, maka  hasil belajar diharapkan  juga meningkat. Dengan demikian,rangkaian usaha Pembinaan profesional guru akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan belajar mengajar ( Depdikbud, 1986).
Secara umum, Pembinaan guru atau supervisi bertujuan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui usaha peningkatan profesional mengajar , menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bila mana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri (Nawawi, 1983)
E.   Fungsi Pembinaan Guru
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, kemudian dapat diidentifikasi fungsi-fungsi pembinaan guru. Fungsi-fungsi tersebut meliputi :memelihara program pengajaran sebaik-baiknya, menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar ,memperbaiki situasi belajar anak-anak (Wiles, 1955).
Supervisi juga berfungsi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru, mengkoordinasi semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif,memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi belajar mengajar, memberikan pengetahuan dan ketrampilan guru serta staf, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru.
F.   Prinsip-prinsip Pembinaan Guru
Agar pembinaan guru  dapat dilakukan dengan baik, perlu dipedomani prinsip-prinsip pembinaan guru. Yang dimaksud dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam suatu aktivitas. Para pakar mengidentifikasi  prinsip-prinsip pembinaan guru sesuai dengan sudut tinjau mereka. Depdikbud (1986) mengemukakan prinsip-prinsip pembinaan guru sebagai berikut. Dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru. Hubungan antara guru dengan Kepala sekolah  didasarkan atas kerabat kerja. Kepala sekolah  ditunjang sifat keteladanan dan terbuka. Dilakukan secara terus menerus. Dilakukan melalui berbagai wadah yang ada. Diperlancar melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi horizontal dan  vertikal baik di tingkat pusat maupun daerah
G. Pandangan Kolaboratif Pembinaan Guru
   Menurut pendapat Ali Imron (2007,hal 74-75) menyatakan bahwa pandangan Kolaboratif pembinaan guru mendasarkan asumsi-asumsi yang digunakan dalam psikologi kognitif. Belajar siswa dalam pandangan psikologi kognitif adalah merupakan konvergensi antara pandangan behavioristik dan pandangan humanistik. Jika pandangan behavioristik lebih menekankan kontrol instrumen lingkungan, maka pandangan humanistik memandang belajar sebagai usaha penemuan sendiri atas sesuatu. Dengan demikian, dalam pandangan psikologi kognitif, belajar sesungguhnya merupakan konvergensi antara kontrol instrumental lingkungan dan usaha penemuan oleh diri sendiri.
H.    Model Pembinaan Kolaboratif  di SD Negeri 4 Suranadi
   Penelitian ini memfokuskan pada masalah kinerja guru dalam meningkatkan hasil akreditasi, dengan mengacu pada penjelasan di atas peneliti memiliki model pembinaan Kolaboratif dalam meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi. Yaitu a) Komonikasi terjadi antara guru dan kepala sekolah masalah akreditasi yang berkaitan dengan kinerja guru kususnya dan sekolah pada umumnya komonikasi ini dijadikan peneliti untuk mengidentifikasi kesiapan guru dan sekolah, menganalisi dimana letak kelemahan yang alami sekolah dan mencarikan alternative pemecahan masalah tersebut; b) Perencanaan difasilitasi oleh Kepala Sekolah (peneliti) dengan memanfaatkan hasil identifikasi, analisis dan pemecahan masalah dengan pembinaan kolaboratif secara kontinyu. Pada tingkat guru bersama kepala sekolah menyusun Tim Pengembangan Akreditasi; c) Pelaksanaan pembinaan kolaboratif dilakukan oleh kepala sekolah sebagai respon dari proses kinerja Tim Pengembang Akreditasi. Dalam proses ini Kepala Sekolah (peneliti) berperan sebagai pembina, agar menumbuhkan kesimbangan komitmen teman sejawat, dalam memenuhi delapan standar proses; d) Observasi merupakan rekaman yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (peneliti) kepada guru yang melakukan komitmennya sebagai Tim Pengembang Akreditasi, sehingga dalam  melakukan kinerja dapat diketahui sejauhmana instrumen dalam akreditasi dapat direalisasi bukti fisiknya. Sehingga ada kesimbangan kinerja guru dalam meningkatkan hasil akreditasi; e) Refleksi, setelah pelaksanaan pembinaan kolaboratif Kepala Sekolah (peneliti) bersama guru melaksanakan open class untuk mendiskusikan hasil kinerja guru dalam memenuhi instrumen akreditasi. Kepala Sekolah (peneliti) bersama guru mengidentifikasi permasalahan yang muncul, kemudian menanalisinya selanjutnya merencanakan perbaikan berikuti hingga tuntas
Hasil pembinaan ini merupakan adanya kesimbangan komitmen antara kepala sekolah dan guru dan dilanjutkan dengan menyusun laporan. Menyimak uraian di atas maka jelas pembinaan kolaboratif sangat humanis dalam menumbuhkan komitmen guru dalam menjalankan tugasnya.
I.   Kerangka Berfikir
                 Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi SDN 4 Suranadi , tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan kerangka berikut ini Kepala sekolah menginventarisir beberapa permasalahan yang dihadapi dan diambil prioritas permasalahan yang paling penting dari hasil komonikasi antara kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah  membentuk Tim Pengembang Akreditasi bersama guru untuk mempersiapkan admintrasi yang berkaitan dengan delapan standar proses. Kepala sekolah  menjaga keseimbangan komitmen guru agar tidak kembali abstrak. Kepala sekolah  mempresentasikan instrumen akreditasi kepada sasaran pembinaan agar memahami pekerjaan yang dilaksanakan. Kepala sekolah  mendengarkan penuturan guru tentang apa yang sudah dilakukannya dalam mempersiapkan akreditasi. Setelah diperoleh permasalahan, kepala sekolah  mengajukan alternatif pemecahan yaitu dengan diadakan Pembinaan Kolaboratif. Sebagai tindak lanjut guru berkomitmen untuk  memenuhi delapan standar proses secara kelompok maupun mandiri.
J.   Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kerangka berpikir di atas maka hipotesis tindakan dalam penelitian ini yaitu“Jika  pembinaan  kolaboratif   kepala sekolah    kepada semua guru di SDN 1 Jembatan Kembar  secara sungguh-sungguh maka hasil akreditasi Tahun 2015/2017 pasti meningkatkan.
III.  METODOLOGI PENELITIAN
A. Setting Lokasi Penelitian
Sesuai dengan fokus permasalahan maka yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah guru-guru di SDN 4 Suranadi . Penelitian ini dilaksanakan di SDN 4 Suranadi yang terdiri dari 12 Guru yang terdiri dari guru Tetap (PNS) dan Guru tidak tetap (GTT). SDN 4 Suranadi berada di pinggiran yang merupakan daerah pedesaan, sekolah sangat nyaman dan menyenangkan bagi siswa dalam belajar. Penelitian ini berlangsung sejak bulan Januari sampai April  2016
B. Prosedur Penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini akan dilaksanakan dalam dua siklus di mana kegiatan setiap siklusnya meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi, evaluasi dan refleksi.
C. Teknik Pengumpulan Data
Metode ini digunakan selama pembinaan berlangsung dengan menggunakan instrumen Lembar Observasi Guru (Instrumen Akreditasi) yang diisi oleh kepala sekolah  sebagai peneliti dan Lembar Observasi Kepala sekolah  yang diisi oleh teman sejawat. Dokumentasi, Metode ini digunakan dengan melihat hasil dari pembinaan kolaboratif dan  foto-foto pada waktu pelaksanaan   pembinaan.
D. Teknik Analisis  Data
     Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. yaitu untuk mengolah data di bawah ini meliputi : 1) Hasil penelitian eksploratif; 2) Hasil Observasi Guru tentang menyiapkan admintrasi dan bukti fisik dari delapan standar proses.

IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.   Deskripsi Hasil Penelitian
a.  Kondisi Awal
Berdasarkan hasil komonikasi admintasi dan bukti fisik delapan standar proses di SDN 4 Suranadi ditemukan  belum memenuhi standar EDS BAN, karena itu bisa saja terjadi karena kurangnya pengarsipan pada priode kepala sekolah sebelumnya, bukti-bukti fisik tersebut tersimpan pada leptop, karena leptop terkena virus maka data tersebut hilang sehingga membutuh kinerja yang lebih ekstra. Dengan data awal rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 74,30, hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi sebelum pembinaan yaitu B.
b.   Hasil Pelaksanaan Siklus 1
Penelitian ini menggunakan pembinaan kolaboratif dalam meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi . Kepala  sekolah  menerapkan pembinaan  kolaboratif   kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan.  Tujuan yang diharapkan pada pertemuan pertama dalam pembinaan kepala sekolah (peneliti) melalui pembinaan kolaboratif ini adalah menjelaskan  pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi, dan menjelaskan cara kepala sekolah  menerapkan pembinaan  kolaboratif  kepada guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi. bahwa sebagian besar dokumen dan bukti fisik delapan standar proses belum lengkap, tetapi dalam penelitian ini peneliti hanya membatasi dalam hal penyusunan dokumen adminitrasi dan bukti fisik saja, yang sangat penting dikuasai oleh semua guru. Dari hasil tabel diatas menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas memfotocopi/mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 80  sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 81 standar kelulusan sebanyak 80 Standar PTK dokumennya baru 80. Standar sarana dan prasarana sebanyak 82. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 81.  Standar pengelolaan ketercapaiannya 81 dan standar penilaian ketercapaiannya 80 Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 80,625 hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi siklus I pertemuan pertama yaitu B.
Hasil pelaksanaan siklus I pertemuan pertama  persiapan menghadapi akreditasi belum memenuhi target. Dalam pelaksanaan pembinaan ini para guru sebagian besar belum maksimal melaksanakan tugasnya terbukti dengan adanya beberapa guru belum mempersiapkan bukti fiksi dari instrumen yang dikerjakannya. Masih ada guru yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan sesama guru serta belum menyadari betapa perlunya mengembangkan akreditasi, masih ada guru yang belum menyadari kekeliruannya selama ini yang tidak hanya sebagai syarat administrasi saja, tetapi lebih memiliki arti penting dalam pelaksanaan akreditasi sehingga apa dilaksanakan dan belum menyertakan arsip dan data-data berupa dokumentasi.
Hasil pelaksanaan siklus I pertemuan pertama  sebagian besar dokumen dan bukti fisik delapan standar proses sudah mulai dipersiapkan guru, dari kedelapan tim yang dibentuk ternyata hasil pembinaan kepala sekolah secara kolaboratif telah membuahkan hasil yang cukup mengembirakan. Penyusunan dokumen adminitrasi dan bukti fisik saja, sudah dikerjakan oleh  semua guru. Dari hasil tabel di atas menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas memfotocopi/mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 82  sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 84. standar kelulusan sebanyak 80. Standar PTK dokumennya baru 85. Standar sarana dan prasarana sebanyak 90. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 86. Standar pengelolaan ketercapaiannya 91 dan standar penilaian ketercapaiannya 88 Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 86. hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi pembinaan kolaboratif yaitu B.  
c. Hasil Pelaksanaan Siklus  2
          Pelaksanaan siklus II ada dua pertemuan, pertemuan pertama menunjukkan bahwa guru belum mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri, tetapi baru sebatas mengeprint dokumen yang sudah ada standar isi yaitu sebanyak 91  sedangkan standar proses dalam arti membuat sendiri baru 93 standar kelulusan sebanyak 92 Standar PTK dokumennya baru 92 Standar sarana dan prasarana sebanyak 94. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 91.  Standar pengelolaan ketercapaiannya 95 dan standar penilaian ketercapaiannya 92. Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 92, hasil ini menjelaskan bahwa hasil akreditasi sebelum pembinaan yaitu A. Hasil siklus pertemuan pertama menunjukan hasil yang memuaskan tetapi belum mencapai katagori A dengan skor pencapaian 95.  
             Sebelum mulai Pembinaan pada siklus II pertemuan 2 setelah proses pembinaan kolaboratif selama satu bulan dilanjutkan try out hasil pembinaan selama empat bulan. Diketahui bahwa sembilan puluh sembilan persen dokumen dan bukti fisik delapan standar telah dapat dipersiapkan oleh guru, berhasilnya guru menyelesaikan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kesadaran para guru bahwa hasil akreditasi sangat berpengaruh pada sertifikasi dan keberasaan sekolah. Hasil di atas menunjukkan bahwa guru sudah mampu mengembangkan dokumen adminitrasi dan bukti fisik sendiri. Dokumen yang sudah ada standar isi yaitu  100 dengan katagori A, sedangkan standar proses sudah mencapai katagori A dengan ketercapaian 100, standar kelulusan mencapai nilai100 katagori A. Standar PTK mencapai nilai 100 dengan katagori A. Standar sarana dan prasarana mencapai nilai 92 katagori A-. Standar pengelolaan baru ketercapaiannya 100 Katagori A.  Standar pengelolaan ketercapaiannya 100 Katagori A dan standar penilaian ketercapaiannya 100 dengan Katagori A Dengan rata-rata ketercapaian secara keseluruhan yaitu 99, hasil ini menjelaskan bahwa Model pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi Tahun 2016/2017.
B. Pembahasan Hasil Penelitian
1. Pembahasan Hasil Siklus I
Siklus I dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai diadakan refleksi, dan diperoleh data bahwa penentuan materi ajar, menentuan indikator keberhasilan dan menentukan sumber belajar masih kurang dari target keberhasilan pada penelitian ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan 2, setelah selesai pertemuan 2 diadakan refleksi untuk menentukan apakah masih perlu ada siklus II atau tidak. Sudah terlihat ada peningkatan dan masih ada standar yang belum berubah dari katagori B. Peningkatan katagori terjadi pada standar sarana prasarana dan standar pembiayaan dari katagori B pada pertemuan pertama meningkat menjadi katagori A. Dalam penelitian ini, peneliti menargetkan kriteria keberhasilan adalah nilai rata-rata dangan Katagori A, berarti pada siklus I pertemuan 2 ini kriteria keberhasilan belum maka untuk mencapai indikator yang tetapkan diteruskan pada siklus II.
2. Pembahasan Hasil Siklus II
Siklus II dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, berdasarkan analisis data siklus II pertemuan 1 dan 2 sudah meningkat secara signifikan walaupun pada standar sarana prasarana tidak mampu meningkat  disebabkan oleh kondisi luas tanah dan rasio ruang kelas dan tempat bermain siswa tidak terpenuhi.  Tetapi secara keseluruhan semua standar sudah mencapai katagori A. Hasil penelitian ini telah memenuhi  target kriteria keberhasilan yaitu katagori A, berarti pada siklus II pertemuan 1 dan 2 ini kriteria keberhasilan sudah dicapai maka hipotesis tindakan yang ditetapkan dinyatakan diterima, maka penelitian ini dinyatakan berhasil dan diakhiri pada siklus II.
     Dengan demikian dalam penelitian ini, dapat menjawab rumusan masalah yang dikemukakan oleh peneliti yaitu Bagaimana pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi dan bagaimana hasil  pembinaan  kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru agar hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi meningkatkan. Adapun langkah atau cara kepala sekolah adalah memberikan pembinaan dan cara yang digunakan oleh kepala sekolah  adalah cara pembinaan dengan Kolaboratif, karena antara Kepala sekolah  dan guru sama-sama memiliki tanggung jawab. Kepala sekolah memberikan motivasi agar mampu memenuhi jawaban setiap intrumen akreditasi,  sehingga pada pelaksanaan mempersiapkan segala dokumen dan bukti-bukti lainnya tim pengembang akreditasi lebih percaya diri, terprogram dan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah serta sarana dan prasarana yang tersedia serta untuk memenuhi tuntutan kompetensi profesionalisme dan kompetensi pedagogik seorang pendidik, dengan demikian tujuan akhir adalah nilai akreditasi bisa meningkat menjadi A.
Dari hasil penelitian ini diperoleh adanya peningkatan kinerja guru-guru dan pembinaan kolaboratif kepala sekolah kepada semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasidi SDN 4 Suranadi.
V. PENUTUP
A.       Simpulan
Berdasarkan analisis data di atas penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.           Cara pembinaan secara kolaboratif  yaitu dengan mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negoisasi, karena antara kepala sekolah  dan guru memiliki tanggung jawab sama.
2.           Dengan pembinaan kolaboratif semua guru dapat meningkatkan hasil akreditasi di SDN 4 Suranadi.
B.       Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis menyampaikan saran-saran sebagai berikut :
1.        Kepada para guru agar selalu mengutamakan kinerja berpedoman pada intrumen akreditasi karena dengan melengkapi semua intrumen maka hasil akreditasi akan maksimal. 
2.        Kepada para kepala sekolah agar selalu melaksanakan perannya sebagai supervisor dengan melaksanakan kegiatan supervisi akademik agar dapat diketahui permasalahan dan kesulitan yang dihadapi guru menyiapkan akreditasi.
3.        Kepada para kepala sekolah  agar selalu mengadakan pembinaan dengan berpedoman pada intrumen akreditasi secara terprogram.
DAFTAR PUSTAKA

---------------- 1975. Kurikulum Sekolah Dasar 75. Buku II D. Pedoman Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta. Depdikbud
Arikunto, Suharsimi. ( 2009). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Badan Diklat Profesi Guru Sertifikasi Guru Rayon 11 DIY & Jateng, “Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research)”.Tim PUDI Dikdasmen Lemlit UNY, Yogyakarta, 2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang :”Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru”, Jakarta,2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1986 .Kurikulum Sekolah Dasar: Pedoman Pembinaan Guru. Jakarta. Depdikbud
Departemen Pendidikan Nasional, “Perencanaan Pembelajaran”
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan, Jakarta, 2004.
Hamalik, Oemar (2001), Proses Belajar Mengajar. Jakarta : PT.Bumi Angkasa
Madya, Suwarsih.  (1994). Panduan Penelitian Tindakan. Seri Metodologi Penelitian. Lembaga Penelitian IKIP Yogyakarta.
Muslich, Masnur. (2007). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Seri Standar Nasional Pendidikan, Pedoman Bagi Pengelola Lembaga Pendidikan, Kepala sekolah  Sekolah, Kepala sekolah  Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah dan Guru. Jakarta : Bumi Aksara
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. 2006
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. 2006.
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang :”Standar Proses”
Semiawan, Conny, 1985. Bagaimana Cara Membina Guru Yang Profesional. Jakarta. Depdikbud.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan.Bandung:Alfabeta
Uno, Hamzah. B. (2007) .Perencanaan Pembelajaran. Jakarta : PT. Bumi Aksara





Tidak ada komentar:

Posting Komentar